Putusan PN MOJOKERTO Nomor 8/Pid.Sus/2020/PN Mjk |
|
Nomor | 8/Pid.Sus/2020/PN Mjk |
Para Pihak | -ALAIX BIKHUKMIL HAKIM, S.H. -M. JEFRI ARDIANTO als. UJEK bin DARYONO SUGIMAN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 21 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MOJOKERTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hendra Hutabarat |
Hakim Anggota | Hj. Ardiani, Erhammudin |
Panitera | Evi Rahayu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa M. Jefri Ardianto Alias Ujek Bin Daryono Sugiman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???tanpa hak atau melawan hukum menguasai narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram???;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ; 3. Menetapkan lamanya masa Penangkapan dan masa Penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkan barang bukti berupa:1. 7 (tujuh) bungkus shabu kemasan plastik klip kecil, sedang dan besar dengan berat bersih total keseluruhan 27,58 (dua puluh tujuh koma lima delapan gram), yang terdiri dari :- 1 (satu) poket shabu kemasan plastik klip kecil yang dibungkus tisu kemudian di plester warna coklat yang disembunyikan di dalam celana dalam.- 4 (empat) poket shabu kemasan plastik klip kecil yang dimasukkan di dalam bungkus rokok Gudang Garam Surya;- 1 (satu) poket shabu kemasan plastik klip sedang yang dimasukkan di dalam bungkus rokok Sampoerna Mild;- 1 (satu) poket shabu kemasan plastik klip besar yang dimasukkan di dalam bungkus rokok Sampoerna Mild;2. 2 (dua) butir Narkotika jenis inex atau ecstasy warna biru dan hijau (yang warna biru terdapat tulisan lego);3. 1 (satu) potong celana dalam warna abu-abu merk AGREE SPORT;4. 3 (tiga) butir Narkotika jenis inex atau extacy (2) butir berwarna hijau dan 1 (satu) butir berwarna biru;5. Sebuah timbangan digital atau elektrik merk CAMRY;6. 1 (satu) buah alat untuk mengkonsumsi shabu yang terbuat dari pipet kaca serta sedotan plastik yang dirangkai dengan bekas botol minuman;7. 2 (dua) bungkus rokok Sampoerna Mild;8. 1 (satu) buah bungkus rokok Gudang garam surya;9. 1 (satu) potong baju kain lengan panjang jenis jeans warna biru merk X-Two;10. 1 (satu) Handphone merk Strawberry warna putih dengan nomor 082150103092;Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 8/Pid.Sus/2020/PN Mjk
Statistik450