Putusan PN SEMARAPURA Nomor 14/Pdt.G/2014/PN.Sp |
|
Nomor | 14/Pdt.G/2014/PN.Sp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 11 Maret 2014 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I. G. N. Partha Bhargawa. |
Hakim Anggota | I Gusti Made Utami., I Luh Putu Partiwi. |
Panitera | I Wayan Wendra |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan menurut hukum bahwa Tergugat telah dipanggil dengan patut untuk menghadap kepersidangan namun tidak hadir;--------------------------------2. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;--------------------------------------------------------------------------------------3. Menyatakan hukum bahwa Perkawinan antara Penggugat (Predana) dan Tergugat (Purusa) yang dilangsungkan tanggal 11 Nopember 2005 di Kabupaten Klungkung sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 572/KW/Capil/08, tertanggal 18 Juni 2008 adalah sah berdasarkan Agama Hindu dan Hukum Adat Bali; -------------------------------------------------------------4. Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya; -------------------------5. Menyatakan hukum bahwa 2 (dua) orang anak perempuan masing ? masing bernama : -----------------------------------------------------------------------------------1). ANAK I PENGGUGAT DAN TERGUGAT, lahir di Klungkung pada tanggal 1 Maret 2006; ---------------------------------------------------------------------------2). ANAK II PENGGUGAT DAN TERGUGAT lahir di Klungkung pada tanggal 28 Agustus 2008; -------------------------------------------------------------------------Adalah sah hasil perkawinan Penggugat dan Tergugat.6. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Semarapura untuk mengirimkan sehelai salinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa bermaterai kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung untuk kemudian melakukan pencatatan terhadap perceraian tersebut diatas kedalam buku register yang sedang berjalan dan diperuntukkan untuk itu; -----------------------------------------------------------------7. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 366.000,00,- (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah);------------- |
Tanggal Musyawarah | 2 Mei 2014 |
Tanggal Dibacakan | 5 Mei 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 14/Pdt.G/2014/PN.Sp.zip
- Download PDF
- 14/Pdt.G/2014/PN.Sp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 429 PK/Pdt/2018
Kasasi : 997 K/Pdt/2016
Pertama : 14/Pdt.G/2014/PN Sp
Statistik2721