- Menyatakan terdakwa H. Muharram, S.Pd. MM. Bin Supu (Alm) tersebut diatas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah malakukan tindak pidana Pejabat Negara Yang Dengan Sengaja Melakukan Tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Pasangan Calon?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 4 (empat) Bulan;
- Menetapkan bahwa hukuman tersebut tidak perlu dijalani Terdakwa kecuali dikemudian hari ada Putusan Hakim yang menyatakan Terdakwa bersalah karena melakukan perbuatan pidana sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan;
- Menjatuhkan pula pidana denda terhadap Terdakwa sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkankan barang bukti berupa :
- 1 (satu) keping CD-R Plus GT-PRO Multi Speed 56X yang berisi rekaman sambutan H. MUHARRAM, S.Pd,MM.
- (satu) lembar foto bersama sdr. H.MUHARRAM, S.Pd, MM dengan Sdr. Dr.Ir.H ISRAN NOOR, M.Si;
Putusan PN TANJUNG REDEP Nomor 168/Pid.Sus/2018/PN TNR |
|
Nomor | 168/Pid.Sus/2018/PN TNR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 5 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG REDEP |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Andi Hardiansyah |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Hilarius Grahita Setya Atmaja, hakim Anggota 2: Rakhmat Priyadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 125/PID/2018/PT SMR
Pertama : 168/Pid.sus/2018/PN.Tnr
Statistik22842