- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan batal Surat Keputusan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu Nomor : 345 Tahun 2016 Tentang Pengakhiran Keputusan Bupati Bengkulu Utara Nomor 160 Tahun 2010 Tentang Penyesuaian Kuasa Pertambangan Eksplorasi (KWBU.08-078) Menjadi Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi (KWBU.08-078) Kepada PT. Bara Adhipratama Tanggal 7 September 2016;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu Nomor : 345 Tahun 2016 Tentang Pengakhiran Keputusan Bupati Bengkulu Utara Nomor 160 Tahun 2010 Tentang Penyesuaian Kuasa Pertambangan Eksplorasi (KWBU.08-078) Menjadi Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi (KWBU.08-078) Kepada PT. Bara Adhipratama Tanggal 7 September 2016 ;
- Mewajibkan Tergugat untuk menindaklanjuti permohonan Penggugat tentang perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Nomor 160 Tahun 2010 (KWBU.08-078) Tanggal 22 Oktober 2010;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 197.000,- (Seratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Rupiah) ;
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 18/G/2018/PTUN.BKL |
|
Nomor | 18/G/2018/PTUN.BKL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Perijinan |
Kata Kunci | Perijinan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 23 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PTUN BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Baherman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Daily Yusmini, Br Hakim Anggota Erick Siswandi Sihombing |
Panitera | Panitera Pengganti: Tatiek Lestari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : DALAM PENUNDAAN : Menolak permohonan Penundaan Penggugat ; DALAM EKSEPSI : Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA : |
Tanggal Musyawarah | 25 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 25 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 18/G/2018/PTUN.BKL.zip
- Download PDF
- 18/G/2018/PTUN.BKL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 96 K/TUN/2020
Pertama : 18/G/2018/PTUN.BKL
Statistik268170