Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 366/Pid.B/2019/PN Sak |
|
Nomor | 366/Pid.B/2019/PN Sak |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 18 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SIAK SRI INDRAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Acep Sopian Sauri |
Hakim Anggota | Risca Fajarwati, Dewi Hesti Indria |
Panitera | . -purwati, S.kom |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa I HASIHOLAN SIBRANI Alias OPUNG dan Terdakwa II RUDI WANTO MARPAUNG Alias PAK CINTA tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama Primair Penuntut Umum;2. Membebaskan Para Terdakwa dari dakwaan Alternatif Pertama Primair penuntut Umum tersebut;3. Menyatakan Terdakwa I HASIHOLAN SIBRANI Alias OPUNG dan Terdakwa II RUDI WANTO MARPAUNG Alias PAK CINTA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama Subsidiair Penuntut Umum;4. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) Tahun;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;7. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit mesin travo merk unindo dengan kapasitas daya listrik 250 KVA;- 1 (satu) unit mesin travo merk Bambang Jaya dengan kapasitas daya listrik 300 KVA.Dikembalikan kepada PT. CPI melalui saksi ALMI Alias AMI Bin Alm KAMBARUDIN.? 1 (satu) set besi penyanggah katrol;? 1 (satu) set alat katrol beserta rantai;? 1 (satu) buah kunci gembok beserta kunci pengait warna silver;? 1 (satu) buah rantai besi dengan Panjang kira-kira 40 cm;? 1 (satu) unit handphone merk asus warna hitam;? 1 (satu) unit handphone merk Samsung model lipat warna hitam putih;Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) unit mobil colt disel merk Mitsubishi BM 9919 SU warna kuning No. Rangka MHMFE74PHHK000131 No. mesin 4D34T-R98632 beserta STNK dan kunci kontak;Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi NOFRIANTO SITANGGANG;8. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 5 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 366/Pid.B/2019/PN_Sak.zip
- Download PDF
- 366/Pid.B/2019/PN_Sak.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 757 K/Pid/2020
Pertama : 366/Pid.B/2019/PN Sak
Statistik14136