- Menyatakan Terdakwa I. AGUS ANWAR S.Sos Bin H. UJANG DIRA terdakwa II. ALI CARDA ATMAJA Bin RD. WITARDJA, terdakwa III. JAJI RUDIYA Bin RD. WITARDJA, terdakwa IV. RD. SOEPARMAN Bin RD. WITARDJA, terdakwa V. RITA ROSITA BintiRD. WITARDJA, terdakwa VI. KARWATI Binti RD. WITARDJA, dan terdakwa VII. CARTIKA Binti RD. WITARDJA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. AGUS ANWAR S.Sos Bin H. UJANG DIRA terdakwa II. ALI CARDA ATMAJA Bin RD. WITARDJA, terdakwa III. JAJI RUDIYA Bin RD. WITARDJA, terdakwa IV. RD. SOEPARMAN Bin RD. WITARDJA, terdakwa V. RITA ROSITA BintiRD. WITARDJA, terdakwa VI. KARWATI Binti RD. WITARDJA, dan terdakwa VII. CARTIKA Binti RD. WITARDJA tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat ) tahun dan pidana denda masing-masing sebesar Rp. 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 4 ( empat ) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa I. AGUS ANWAR S.Sos Bin H. UJANG DIRA terdakwa II. ALI CARDA ATMAJA Bin RD. WITARDJA, terdakwa III. JAJI RUDIYA Bin RD. WITARDJA, terdakwa IV. RD. SOEPARMAN Bin RD. WITARDJA, terdakwa V. RITA ROSITA BintiRD. WITARDJA, terdakwa VI. KARWATI Binti RD. WITARDJA, dan terdakwa VII. CARTIKA Binti RD. WITARDJA dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan Agar Terdakwa I. AGUS ANWAR S.Sos Bin H. UJANG DIRA terdakwa II. ALI CARDA ATMAJA Bin RD. WITARDJA, terdakwa III. JAJI RUDIYA Bin RD. WITARDJA, terdakwa IV. RD. SOEPARMAN Bin RD. WITARDJA, terdakwa V. RITA ROSITA BintiRD. WITARDJA, terdakwa VI. KARWATI Binti RD. WITARDJA, dan terdakwa VII. CARTIKA Binti RD. WITARDJA berada dalam Tahanan Rutan ;
- Menghukum Terdakwa I AGUS ANWAR S.Sos Bin H. UJANG DIRA untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) dikurangi titipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp.130.000.000,- (seratus tiga puluh juta rupiah) dari Terdakwa I AGUS ANWAR S.Sos Bin H. UJANG DIRA dan sebesar Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dari Saksi H. AMRULLAH, SH., MH. Dikembalikan Ke Kas Negara Melalui Pemerintah Kota Cimahi untuk diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti Terdakwa I AGUS ANWAR S.Sos Bin H. UJANG DIRASehingga sisa uang pengganti yang dibebankan terhadap Terdakwa I AGUS ANWAR S.Sos Bin H. UJANG DIRA sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan jika para terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap maka harta benda terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika para terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun.
- Menghukum Terdakwa II ALI CARDA ATMAJA Bin RD. WITARDJA untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika para terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap maka harta benda terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika para terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun.
- Menghukum Terdakwa III JAJI RUDIYA Bin RD. WITARDJA untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika para terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap maka harta benda terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika para terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun.
- Menghukum Terdakwa IV RD. SOEPARMAN Bin RD. WITARDJA untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.145.000.000,- (seratus empat puluh lima juta rupiah) dengan ketentuan jika para terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap maka harta benda terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika para terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun.
- Menghukum Terdakwa V RITA ROSITA Binti RD. WITARDJA untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.76.000.000,- (tujuh puluh enam juta rupiah) dengan ketentuan jika para terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap maka harta benda terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika para terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun.
- Menghukum Terdakwa VI KARWATI Binti RD. WITARDJA untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika para terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap maka harta benda terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika para terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun.
- Menghukum Terdakwa VII CARTIKA Binti RD. WITARDJA untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika para terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap maka harta benda terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika para terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun.
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buku rekening tabungan BRI Simpedes unit Cimndi dengan nomor rekening : 3266-01-039819-53-6 atas nama ALI CARDA ATMAJA nomor seri : 23188267 (asli).
- 1 (satu) buku rekening tabungan Bank BJB Simpeda KCP Baros Cimahi dengan nomor rekening 0015467150100 atas nama SRI WARSIH nomer seri : CCC 591446 (asli).
- 1 (satu) buku rekening tabungan SIMPEDA Bank BJB KCP Baros Cimahi dengan nomor rekening : 0015465263100 atas nama RITA ROSITA nomor seri ccc. 591444 (asli).
- 1 (satu) berkas print out Mutasi Rekening SIMPEDA Bank BJB KCP Baros Cimahi dengan nomor rekening: 0015465263100 atas nama RITA ROSITA.
- 1 (satu) buku rekening tabungan SIMPEDA Bank BJB KCP Baros Cimahi dengan nomor rekening : 0015463023100 atas nama KARWATI nomor seri ccc. 591441 (asli).
- 1 (satu) berkas print out Mutasi Rekening SIMPEDA Bank BJB KCP Baros Cimahi dengan nomor rekening 0015463023100 atas nama KARWATI nomor seri ccc. 591441 (asli).
- 1 (satu) buku rekening tabungan SIMPEDA Bank BJB KCP Baros Cimahi dengan nomor rekening : 0015464801100 atas nama JAJI RUDIYA nomor seri ccc. 591443 (asli).
- 1 (satu) berkas print out Mutasi Rekening SIMPEDA Bank BJB KCP Baros Cimahi dengan nomor rekening: 0015464801100 atas nama JAJI RUDIYA nomor seri ccc. 591443 (asli).
- 1 (satu) buku rekening tabungan SIMPEDA Bank BJB KCP Baros Cimahi dengan nomor rekening : 001546621100 atas nama CARTIKA nomor seri ccc. 0572780 (asli).
- 1 (satu) berkas print out Mutasi Rekening SIMPEDA Bank BJB KCP Baros Cimahi nomor rekening: 001546621100 atas nama CARTIKA.
- 1 (satu) buku rekening tabungan BNI TAPLUS Bank BNI Kantor Cabang TEBET dengan nomor: 0121553436 atas nama DUL GANI nomor seri C 5610119 (asli).
- 1 (satu) berkas print out Mutasi Rekening BNI TAPLUS Bank BNI Kantor Cabang TEBET dengan nomor rekening 0121553436 atas nama DUL GANI.
- 1 (satu) buku rekening tabungan SIMPEDA Bank BJB KCP Baros Cimahi dengan nomor rek. 0015475366100 nomor seri aaa. 0611571 atas nama SOEPARMAN (asli).
- 1 (satu) berkas print out Mutasi Rekening SIMPEDA Bank BJB KCP Baros Cimahi dengan nomor rek. 0015475366100 atas nama SOEPARMAN.
- 1 (satu) buku rekening tabungan TANDAMATA Bank BJB Kas Yantap Cimahi dengan nomor: 0014902546100 atas nama TARYA ATMAJA nomor seri AAA. 0611655 (asli).
- 1 (satu) berkas print out Mutasi Rekening TANDAMATA Bank BJB Kas Yantap Cimahi dengan nomor 0014902546100 atas nama TARYA ATMAJA.
- 1 (satu) unit kendaraan mobil Toyota Avanza 1.3 GMMEJ tahun 2004 No. Pol. B-8554-XI warna kuning metalik, No. Rangka :MHFFMRGK34K006634, No. Mesin : DA08331 an. DULGANI alamat Jl. Garuda I/H.5 RT. 01/11 Halim Perdanakusumah Jakarta Timur;
- 1 (satu) Kunci kontak kendaraan mobil Toyota Avanza 1.3 GMMEJ tahun 2004 No. Pol. B-8554-XI;
- 1 (satu) STNK kendaraan mobil Toyota Avanza 1.3 GMMEJ tahun 2004 No. Pol. B-8554-XI warna kuning metalik No. Rangka :MHFFMRGK34K006634, No. Mesin : DA08331 an. DULGANI alamat Jl. Garuda I/H.5 RT. 01/11 Halim Perdanakusumah Jakarta Timur;
- 1 (satu) BPKB No: I-03310537 (kendaraan mobil Toyota Avanza 1.3 GMMEJ tahun 2004 No. Pol. B-8554-XI warna kuning metalik No. Rangka :MHFFMRGK34K006634, No. Mesin : DA08331 an DULGANI alamat Jl. Garuda I/H.5 RT. 01/11 Halim Perdanakusumah Kec. Makasar Jakarta Timur).
- Fotokopi Surat Keputusan Walikota Cimahi Nomor : 027.05/KEP.107-PEM/2011 tanggal 14 Februari 2011 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum;
- Fotokopi Surat Ketua Panitia Pengadaan tanah Kota Cimahi Nomor : 593/SK.02-PPT/2011 tertanggal 16 Februari 2011 tentang Sekretariat Panitia Pengadaan tanah bagi Pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum;
- Asli Surat undangan nomor : 005/04/PPT/2011 tanggal 08 Juli 2011, tentang Penyuluhan atau Sosialisasi kepada pemilik tanah yang akan dibebaskan untuk pembangunan IPAL di Kel. Leuwigajah pada hari Sabtu tanggal 9 Juli 2011 jam. 09 s/d selesai bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah kota Cimahi ditandatangani oleh Ketua Panitia sdr Drs. ENCEP SAEPULLOH, M.Si;
- Asli Berita Acara Penyuluhan atau Sosialisasi kepada pemilik tanah yang akan dibebaskan untuk pembangunan IPAL di Kel. Leuwigajah nomor : 593.3/04/BA/PPT/VII/2011 tanggal 12 Juli 2011 yang di tandatangani oleh DRS. H. ENCEP SAEPULLOH, M.Si (ketua panitia), SURYADI, SH (wakil ketua), H. AMRULLAH, SH (anggota), SETIA KUSBARAN, SH. (anggota), AGUS ANWAR S.Sos (anggota), Dra. IDA FARIDA (PPTK pengadaan tanah), TARYA ATMAJA (pemilik tanah);
- Asli Surat undangan rapat Penelitian Data Fisik dan Data Yuridis Nomor: 005/05/PPT/2011 tertanggal 22 Juli 2011, ditandatangani oleh DRS. H. ENCEP SAEPULLOH, M.Si (ketua panitia);
- Asli Berita Acara Penelitian Data Fisik dan data Yuridis atas lahan untuk IPAL di Kel. Leuwigajah No : 593.3/05/BA/PPT/VII/2011 tanggal 27 Juli 2011 yang ditandatangani oleh DRS. H. ENCEP SAEPULLOH, M.Si, Ir. ISON SUHUD, MT., Ir. Hj. SURYANI WIRIANATA, H. AMRULLAH, SH., SETIA KUSBARAN, SE., AGUS ANWAR, S.Sos, H. ROKANDA, SH., (Kasi HTPT), EDI WARMAN, ST (Kasi Survey, pengukuran dan pemetaan dari kantor BPN), DRA. IDA FARIDA (selaku PPTK Pengadaan tanah);
- Asli Surat Pemberitahuan Data Fisik dan Data Yuridis Nomor : 591.3/06/PPT/VII/2011 tanggal 28 Juli 2011 ditandatangani oleh ketua panitia sdr. DRS. H. ENCEP SAEPULLOH, M.Si;
- Asli Surat Keputusan Walikota Cimahi Nomor : 658.31/KEP.323-Pem/2011 tanggal 22 Agustus 2011 tentang Penetapan Lokasi tanah untuk pembangunan IPAL di Kelurahan Leuwigajah yang ditandatangani oleh bapak ITOC TOCHIJA.
- Asli Surat Undangan Musyawarah Kesepakatan Nilai Ganti Rugi Atas Tanah Untuk Pembangunan IPAL di Kel. Leuwigajah dengan Nomor surat : 005/07/PPT/2011 tanggal 22 Agustus 2011 yang ditandatangani oleh Ketua panitia sdr DRS. H. ENCEP SAEPULLOH, M. Si;
- Asli Berita Acara Musyawarah Kesepakatan Nilai Ganti Rugi atas tanah dan tegakannya dalam rangka pengadaan tanah untuk IPAL di Kel. Leuwigajah Nomor : 593.3/07/BA/PPT/VIII/2011 tanggal 23 Agustus 2011 ditandatangani oleh sdr. H. ENCEP SAEPULLOH, M.Si, sdr. SURYADI SH, sdr. DRS. GUNAWAN, sdr. Ir. DIDI AHMADI DJAMHIR, MT, sdr. Ir. ISON SUHUD, MT, sdr. Ir. Hj. SURYANI WIRIANATA, sdr. H. AMRULLAH, SH., sdr. SETIA KUSBARAN, SE., sdr. AGUS ANWAR, S.Sos, sdr. TARYA ATMAJA (pemilik tanah)
- Asli Lampiran Berita Acara Musyawarah Kesepakatan Nilai Ganti Rugi pengadaan tanah untuk IPAL di Kel. Leuwigajah Nomor : 593.3/07/BA/PPT/VIII/2011 tanggal 23 Agustus 2011 ditandatangani oleh sdr. H. ENCEP SAEPULLOH, M.Si, sdr. SURYADI SH, sdr. DRS. GUNAWAN, sdr. Ir. DIDI AHMADI DJAMHIR, MT, sdr. Ir. ISON SUHUD, MT, sdr. Ir. Hj. SURYANI WIRIANATA, sdr. H. AMRULLAH, SH., sdr. SETIA KUSBARAN, SE., sdr. AGUS ANWAR, S.Sos, sdr. TARYA ATMAJA (pemilik tanah) diketahui oleh Walikota Cimahi Bapak Itoc Tochija.
- Asli Surat Keputusan Walikota Cimahi Nomor : 658.31/KEP.331-PEM/2011 tanggal 24 Agustus 2011 tentang Penetapan Nilai Ganti Rugi tanah dan tegakannya untuk IPAL di Kel. Leuwigajah yang ditandatangani oleh bapak ITOC TOCHIJA;
- Asli Undangan Pembayaran ganti rugi tanah untuk pembangunan IPAL di Kel. Leuwigajah Nomor : 005/08/PPT/2011 tanggal 24 Agustus 2011 yang ditandatangani oleh ketua panitia sdr DRS. H. ENCEP SAEPULLOH, M. Si;
- Asli Berita Acara Pembayaran Ganti Rugi Tanah Untuk Kepentingan Pemerintah Kota Cimahi Untuk IPAL di Kel. Leuwigajah Nomor : 593.3/08/BA/PPT/VIII/2011 tanggal 25 Agustus 2011 ditandatangani antara pihak Pertama H. AMRULLAH,SH (kabag Pemerintahan Setda Kota Cimahi) selaku Kuasa Pengguna Anggaran/KPA dan pihak kedua sdr. TARYA ATMAJA sebagai pemilik tanah dan disaksikan oleh sdr. SURYADI SH, sdr. SETIA KUSBARAN, SE, AGUS ANWAR, S.Sos.
- Asli lampiran Berita Acara Pembayaran gangti Rugi tanah kepentingan Pemerintah Kota Cimahi Untuk IPAL di Kel. Leuwigajah Nomor : 593.3/08/BA/PPT/VIII/2011 tanggal 25 Agustus 2011 yang ditanda tangani sdr. H. ENCEP SAEPULLOH, M.Si, sdr. SURYADI SH, sdr. DRS. GUNAWAN, sdr. IR. DIDI AHMADI DJAMHIR, MT, sdr. IR. ISON SUHUD,MT, IR. HJ. SURYANI WIRIANATA, sdr. H. AMRULLAH,SH, sdr. SETIA KUSBARAN,SE, AGUS ANWAR,S.Sos, diketahui oleh Walikota Cimahi bapak ITOC TOCHIJA;
- Asli Surat Pernyataan Pelepasan hak Nomor : 593.3/09/PH/PPT/VIII/2011 tertanggal 25 Agustus 2011 yang melepaskan haknya Sdr. TARYA ATMAJA, yang menerima pelepasan hak Kasubag Pertanahan Kota Cimahi Dra. IDA FARIDA, yang ditandatangani oleh sdr. SETIA KUSBARAN, SE (Camat Cimahi selatan) selaku Pejabat Pembuatan Akta Tanah (PPAT) Cimahi selatan, saksi-saksi yaitu SURYADI, SH (asisten pemerintahan) dan H. AMRULOH, SH (kabag Pemerintahan) dan AGUS ANWAR, S. Sos (Lurah leuwigajah);
- Fotokopi Surat Tanda Terima Setoran pembayaran PBB th. 2011, dari nama wajib pajak An. RADEN WITARJA, letak Objek Pajak Kec. Cimahi Selatan, Kel. Leuwigajah, nomor SPPT (NOP) : 32.80.710.002.004.0005.0, sejumlah Rp. 4.583.200,- bertempel tertanda LUNAS tanggal 28 September 2011;
- Dokumen warkah yang dimiliki para ahli waris, yang terdiri dari :
- Asli Surat permohonan dari Tarya Atmaja Kepada atas bidang tanah hak/tanah Negara terletak di Blok Saradan Kel. Leuwigajah Kec. Cimahi selatan kota Cimahi nomor hak milik adat;
- Fotokopi legalisir Lembaran Letter C Kohir No. 1162 atas nama WITARDJA yang dilegalisasi oleh Lurah Leuwigajah An. AGUS ANWAR S.Sos;
- Asli Surat Keterangan Riwayat Tanah nomor : 176/Kel/VII/2011, tanggal 11 Juli 2011 yang di tanda tangani oleh Kepala kelurahan Leuwigajah, serta saksi ??? saksi An. SUGENG dan ADENG;
- Fotokopi Lembaran Peta Bidang Tanah nomor : 802/2011, lokasi Blok Saradan Rt/Rw:06/02 Kel. Leuwigajah Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi Jawa Barat, yang di tanda tangani oleh Kepala Seksi Survei Pengukuran dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Cimahi An. EDI WARMAN, ST, tertanggal 12 Agustus 2011;
- Fotokopi legalisir Surat Keterangan Hak Ahli Waris dari Pemerintah Adminstratif Cimahi Nomor : 141/KAC/XI/1980, tanggal 25 Nopember 1980;
- Asli Surat pernyataan penguasaan phisik bidang tanah (Sporadik) pada tanggal 11 Juli 2011 atas nama TARYA ATMAJA yang menyatakan ???bahwa Tanah tersebut sampai saat ini masih dikuasai secara terus menerus oleh seluruh Ahli Waris RD. WITARDJA (alm), dan belum pernah diperjualbelikan kepada pihak lain, dan tidak dalam keadaan sengketa baik kepemilikan maupun batas-batasnya dan tanah tersebut belum mempunyai sertifikat/disertifikatkan tertanggal 11 Juli 2011;
- Asli Surat Keterangan Nomor : 148/607/SG/Kel.LG/VIII/2011, tanggal 1 Agustus 2011, yang di tanda tangani Lurah Leuwigajah An. AGUS ANWAR, S.Sos;
- Asli Surat Keterangan Nomor : 148/608/SG/Kel.LG/VIII/2011, Tanggal 01 Agustus 2011 yang di tanda tangani Lurah Lewigajah Atas nama AGUS ANWAR, S.Sos ;
- Surat Keterangan Nomor : 148/100/Kel.LG/VIII/2011, Tanggal 01 Agustus 2011, yang di tanda tangani Lurah Leuwigajah Atas nama AGUS ANWAR, S.Sos;
- Asli Surat pernyataan Pemasangan dan Penetapan Tanda Batas yang di tanda tangani oleh yang membuat pernyataan di atas materai An. TARYA ATMAJA, tertanggal 11 Juli 2011;
- Asli Surat Pernyataan dibawah sumpah/janji atas nama TARYA ATMAJA yang di tanda tangani diatas materai, dan mengetahui Lurah Leuwigajah dan saksi An. SUGENG. S dan ADENG. S ; tanpa ditanda tangani oleh kepala kantor pertanahan Kota Cimahi
- Asli Surat Pernyataan Bersedia Menjual Tanah tertanggal 02 Juni 2011 yang dibuat dan ditandatangani oleh Para Ahli Waris RD . WITARDJA (alm) , yang menyatakan ???bahwa tanah tersebut sampai saat ini TIDAK DALAM SENGKETA baik kepemilikan maupun batas-batasnya tanpa tanggal;
- Legalisir Surat pengantar yang ditanda tangani oleh Bendahara pengeluaran An. DANI HARDANI dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan tertanggal 24 Agustus 2011 An. Dra. IDA FARIDA AGUSTINI;
- Legalisir Ringkasan kegiatan tertanggal 24 Agustus 2011 yang ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran An. DANI HARDANI dan Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan An. Dra. IDA FARIDA AGUSTINI;
- Legalisir Rincian Rencana Penggunaan tertanggal 24 Agustus 2011 yang ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran An. DANI HARDANI dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan An. Dra. IDA FARIDA AGUSTINI;
- Legalisir Penelitian Kelengkapan SPP tertanggal 24 Agustus 2011 yang ditanda tangani oleh Kasubag Adminstrasi Keuangan pada bagian umum Setda Kota Cimahi Sdr. KARNA HIDAYAT,BA ;
- Legalisir Buku Tabungan An. TARYA ATMAJA No rek. Bank BJB 0014902546100
- Legalisir Surat Penyediaan Dana (SPD) yang dikeluarkan oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah selaku Bendahara Umum Daerah No. 003/SPD/BL/III/2011 tanggal 01 Juli 2011 yang ditanda tangani oleh MUHAMAD YANI.
- Legalisir Surat Perintah Membayar tanggal 24 Agustus 2011 yang di tanda tangani oleh KPA An. AMRULLAH, SH;
- Legalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor SP2D: 1600/SP2D/LS/1.03.01/III/2011 tanggal 25 Agustus 2011 di Cap dan ditanda tangani oleh Kuasa Bendahara Umum Daerah Sdr. LIA YULIATI A, SE.
- Legalisir DPA SKPD NO :1.20.1.20.03.01.02.12.5.2 yang terdiri dari 4 (empat) lembar tertanggal 4 Februari 2011 yang ditanda tangani oleh Pengguna Anggaran Drs. H. ENCEP SAEPULLOH, M.Si dan disahkan oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Drs. MUHAMAD YANI. formulir DPA-SKPD 2.2.1, Organisasi: 1.20.03.01 ??? Sekretariat Daerah, Kegiatan 1.20.1.20.03.01.02.12.-Pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
- COPY Sertifikat Hak Milik Nomor 02817 AN. NY. ELLA DKK Kel. Leuwigajah Kec. Cimahi Selatan Kab. Bandung tanggal 30 Juli 2001, Asal Hak Adat : leter C No. 1283 Persil 12c Kleas S.III, lokasi blok Cikadongdong
- COPY SHM No. 03495, terbitan 28 April 2004 , produk BPN Cimahi, An. TARYA ATMAJA, ALI CARDA, SUDRAJAT, ABDUL GANI, KUSWIYAH, JAJI RUDIYA, SOEPARMAN, RITA, KARWATI, CARTIKA, seluas 1146 m2 , lokasi blok Saradan Kel. Leuwigajah Kec.Cimahi Selatan, asal tanah milik Adat Kohir 1162, Persil 16.S.1
- 1 (satu) lembar foto copy Peta Persil Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan Kabupaten Bandung, Perbandingan 1:5000, yang sudah dilegalisir Kantor Pertanahan Kota Cimahi.
- 1 (satu) lembar foto copy Peta Dasar Pendaftaran Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, Perbandingan 1: 1000, yang sudah dilegalisir Kantor Pertanahan Kota Cimahi.
- A. Asli 1 (satu) berkas Surat Keputusan Walikota Cimahi Nomor: 957/Kep.18-Um/2011 tanggal 31 Januari 2011 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTT) di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Cimahi tahun Anggaran 2011;
- Asli 1 (satu) berkas Surat Keputusan Walikota Cimahi Nomor: 957/Kep.20-Um/2011 tanggal 21 Januari 2011 tentang Penunjukan Pejabat Penatausahaan Keuangan pada Sekretariat Derah Kota Cimahi tahun Anggaran 2011;
- Asli 1 (satu) berkas Surat Keputusan Walikota Cimahi Nomor: 957/Kep.107-Um/2011 tangal 8 Juli 2011 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Walikota Cimahi Nomor: 957/Kep.18-Um/2011 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungsn Sekretariat Daerah Kota Cimahi tahun Anggaran 2011;
- Fotokopi 1 (satu) berkas Nota Dinas Nomor : 050/586/BAPPEDA tanggal 25 Mei 2011 dari Kepala BAPPEDA Kota Cimahi Kepada Walikota Cimahi perihal laporan pembahasan Draft Master Plan Air Limbah Kota Cimahi;
- Fotokopi 1 (satu) lembar Daftar Penerimaan Honorarium Panitia Pengadaan Tanah Kota Cimahi dalam rangka pembebasan lahan yang dipersiapkan untuk Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Kel. Leuwigajah Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi tertanggal 8 September 2011;
- Fotokopi 1 (satu) lembar Daftar Penerimaan Honorarium Sekretariat Panitia Pengadaan Tanah Kota Cimahi dalam rangka pembebasan lahan yang dipersiapkan untuk Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Kel. Leuwigajah Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi tertanggal 8 September 2011.
- Menetapkan agar para terdakwa dibebani membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
Putusan PN BANDUNG Nomor 54/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bdg |
|
Nomor | 54/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 30 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Dewa Gede Suarditha |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Asep Sumirat Danaatmaja, Br Hakim Anggota Linda Wati |
Panitera | Panitera Pengganti: Beti Kencana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Barang bukti nomor 1 dikembalikan kepada Terdakwa II ALI CARDA ATMAJA Bin RD. WITARDJA. Barang bukti nomor 2 dikembalikan kepada SRI WARSIH. Barang bukti nomor 3 dan 4 dikembalikan kepada Terdakwa V RITA ROSITA Binti RD. WITARDJA. Barang bukti nomor 5 dan 6 dikembalikan kepada Terdakwa VI KARWATI Binti RD. WITARDJA. Barang bukti nomor 7 dan 8 dikembalikan kepada Terdakwa III JAJI RUDIYA Bin RD. WITARDJA. Barang bukti nomor 9 dan 10 dikembalikan kepada Terdakwa VII CARTIKA Binti RD. WITARDJA. Barang bukti nomor 11 dan 12 dikembalikan kepada Dul Gani. Barang bukti nomor 13 dan 14 dikembalikan kepada Terdakwa IV RD.SOEPARMAN Bin RD. WITARDJA. Barang bukti nomor 15 dan 16 dikembalikan kepada Siti Komarawati. Barang bukti nomor 17, 18, 19 dan 20 Dirampas untuk Negara untuk menutupi kerugian keuangan Negara. Barang bukti nomor 21 sampai dengan 38 dikembalikan kepada Arie Bachtiar melalui Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi. 39. 1. Surat Permintaan Pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS-Barang dan Jasa) nomor : 0230/SPP/LS-BM/1.20.03.01/III/2011 tahun 2011 yang terdiri dari Barang bukti nomor 39 terlampir dalam berkas perkara. 40. 1) 1 (satu) unit Tv merk Toshiba 24 inchi warna hitam 24PB1E; 2) 1 (satu) unit Laptop merk Acer Aspire 13602533925; Barang bukti nomor 40 dikembalikan kepada Terdakwa VI KARWATI Binti RD. WITARDJA. 41. 1) 1(satu) stel kursi tamu; 2) 1(satu) unit Mesin Cuci; 3) 1(satu) buah Jubleg batu; 4) 1(satu) buah Kastrol; 5) 1(satu) unit TV; 6) 1(satu) unit perabot dapur (panci+wajan); 7) 2 (dua) bilah pisau dapur Barang bukti nomor 41 dikembalikan kepada Tita Hernawati. Barang bukti nomor 42, 43, 44, 45, 46.d, 46.e dan 46.f terlampir dalam berkas perkara dan Barang bukti nomor 46.a, 46.b dan 46.c dikembalikan kepada Ario Wibisono. |
Tanggal Musyawarah | 2 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 2 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 54/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bdg
Lainnya : 12/Akta.Pid.Sus/2020/PN.Bdg