Putusan PN SAMARINDA Nomor 106/Pdt.G/2013/PN Smda |
|
Nomor | 106/Pdt.G/2013/PN Smda |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Moch. Zaenal Arifin |
Hakim Anggota | - Wiwik Dwi W, Mh - Hendri Tobing |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI :Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan menurut hukum, bahwa Penggugat sebagai yang berhak atas sebidang tanah perwatasan ukuran panjang 300 m; lebar 100 m(Iuas : t 30.000m2) yang terletak di Purwosari RT.49 Sei Tempurung, Kel. Lempake (dahulu) sekarang di 3In. Ring road Purwosari RT.14 Sei Tempurung, Kel. Tanah Merah, Kec. Samarinda Utara, Kota Samarinda, dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara G. Suta (dahulu) sekarang K. Anderonikus Rorong ;Sebelah Timur Moh. Aini ;Sebelah Selatan : Jalan yang disebut sekarang Jalan Ring road ; Sebelah Barat : Sakir (dahulu) sekarang PT. Lanna ;3. Menyatakan menurut hukum, bahwa surat-surat tanah yang dimiliki Penggugat berupa :Surat Pernyataan Penguasaan Tanah a.n. Turut Tergugat - I tanggal 19 Maret 2003 yang diketahui dan dibenarkan Turut Tergugat - II; Turut Tergugat - III dengan Reg. Nomor : 72/590/111/1003/2003 tanggal 26 Maret 2003 dan Turut Tergugat - IV terdaftar No : 590/429/III/KASU/2003 tanggal 26 Maret 2003;Surat Pernyataan Tidak Sengketa a.n. Turut Tergugat - I tanggal 19 Maret 2003 yang diketahui dan dibenarkan Turut Tergugat - II dan Turut Tergugat -III;Berita Acara Peninjauan Tanah/ Perwatasan Dimohon Oleh Turut Tergugat -I ; dan Surat Keterangan Untuk Melepaskan Hak Atas Tanah tanggal 24 Maret 2003 dari Turut Tergugat - I kepada Penggugat yang disaksikan oleh Turut Tergugat - II dan Turut Tergugat - III dengan Register No.98/ 590/111/1003/2003 tanggal 26 Maret 2003 dan diketahui Turut Tergugat - IV terdaftar No.590/744/KASU/ 2003 tanggal 26 Maret 2003 ;adalah sah dan berharga.4. Menyatakan menurut hukum, bahwa surat-surat tanah a.n. Tergugat yang diterbitkan diatas tanah hak Penggugat tersebut adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat ;5. Memerintahkan Turut Tergugatl, II, III dan Turut Tergugat IV untuk tunduk dan tact terhadap Putusan perkara ini ;6. Menolak gugatan Penggugat selebihnya ; DALAM REKONVENSI DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi Tergugat Rekonvensi / Penggugat dalam Konvensi ; DALAM POKOK PERKARA :Menolak gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi / Tergugat dalam Konvensi untuk seluruhnya ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenghukum Tergugat Konvensi / Penggugat dalam Rekonvensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 3.326.000,- (tiga juta tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 September 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 155 K/Pdt/2016
Banding : 66/PDT/2015/PT.SMR
Pertama : 106/Pdt.G/2013/PN.Smda
Statistik603