- Menyatakan Terdakwa AFRA HENDRI Alias HEN Bin EDIZAR tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair dan Dakwaan Subsider Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair dan Dakwaan Subsider Penuntut Umum tersebut;
- Menyatakan Terdakwa AFRA HENDRI Alias HEN Bin EDIZAR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Penadahan??? sebagaimana dalam dakwaan Lebih Subsidair penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega R warna hitam merah, Nomor Polisi BD 2979 GC, Nomor Rangka : MH34D720383 135930, Nomor Mesin : 4D7 1135900 yang sudah dimodifikasi menjadi motor trail, tahun pembuatan 2008;
- 1 (satu) buah kunci sepeda motor merk KC dengan warna hitam silver;
- 1 (satu) lembar Surat Kutipan risalah lelang KPKNL Bengkulu dari Kantor Kejaksaan Negeri Kepahiang dengan objek lelang 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega R warna hitam merah, Nomor Polisi BD 2979 GC, Nomor Rangka : MH34D720383 135930, Nomor Mesin : 4D7 1135900 an. ZULSISFAR.
Putusan PN SUNGAI PENUH Nomor 34/Pid.B/2019/PN Spn |
|
Nomor | 34/Pid.B/2019/PN Spn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 20 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI PENUH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Daniel Ronald |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ratna Dewi Darimi, Br Hakim Anggota Rinding Sambara |
Panitera | Panitera Pengganti: Umardani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dipergunakan dalam perkara atas nama HENDRA S. Alias PAK SATRIA Bin SYAHRUL. 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.3.000 (tiga ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 23 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 23 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 34/Pid.B/2019/PN Spn
Statistik180