Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 680/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 680/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 30 September 2016 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Krisnugroho Sri Pratomo |
Hakim Anggota | Made Sutrisna, Florensani Susana K. |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI :? Menolak seluruh eksepsi yang diajukan oleh Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum ;3. Menyatakan seluruh tagihan Tergugat kepada Para Penggugat berdasarkan :a. Dokumen-dokumen transaksi sebagai berikut :- Penawaran Sewa Dan Penerimaan No. 10292-0-07-0012 tertanggal 18 Juli 2007 ;- Penawaran Sewa Dan Penerimaan No. 10292-0-07-0013 tertanggal 18 Juli 2007 ;- Penawaran Sewa Dan Penerimaan No. 10292-0-07-0014 tertanggal 18 Juli 2007 ;- Penawaran Sewa Dan Penerimaan No. 10292-0-07-0015 tertanggal 18 Juli 2007 ;- Penawaran Sewa Dan Penerimaan No. 10292-0-07-0019 tertanggal 28 Desember 2007 ;- Penawaran Sewa Dan Penerimaan No. 10292-0-08-0020 tertanggal 25 Juni 2008 ;- Penawaran Sewa Dan Penerimaan No. 10292-0-08-0021 tertanggal 25 Juni 2008 ;- Penawaran Sewa Dan Penerimaan No. 10292-0-08-0022 tertanggal 15 Juli 2008 ;- Penawaran Sewa Dan Penerimaan No. 10292-0-08-0023 tertanggal 15 Juli 2008 ;- Penawaran Sewa Dan Penerimaan No. 10292-0-08-0024 tertanggal 15 Juli 2008 ;- Penawaran Sewa Dan Penerimaan No. 10292-0-08-0027 tertanggal 15 Agustus 2008 ;- Penawaran Sewa Dan Penerimaan No. 10292-0-08-0028 tertanggal 22 September 2008 ;- Penawaran Sewa Dan Penerimaan No. 10292-0-08-0029 tertanggal 15 Oktober 2008 ;- Penawaran Sewa Dan Penerimaan No. 10292-0-08-0030 tertanggal 30 Desember 2008 ;- Penawaran Sewa Dan Penerimaan No. 10292-0-08-0031 tertanggal 30 Desember 2008 ;- Penawaran Sewa Dan Penerimaan No. 10292-0-08-0032 tertanggal 30 Desember 2008 ;- Penawaran Sewa Dan Penerimaan No. 10292-0-08-0033 tertanggal 30 Desember 2008 ;- Penawaran Sewa Dan Penerimaan No. 10292-0-08-0034 tertanggal 30 Desember 2008 ; danb. Perjanjian Restrukturisasi Pertama pada tanggal 15 Juni 2009, Kedua pada tanggal 24 Februari 2011 dan Ketiga pada tanggal 28 Maret 2012 ;Seluruhnya menjadi hapus sebagai akibat dari telah dilakukannya penarikan kembali seluruh alat-alat berat oleh Tergugat ;4. Menyatakan Jaminan Pribadi dan Perjanjian Pemberian Ganti Rugi atas nama Andi Sutedja (Penggugat II) tertanggal 8 Mei 2006 berakhir dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat ;5. Menyatakan Jaminan Pribadi dan Perjanjian Pemberian Ganti Rugi atas nama Juliani (Penggugat III) tertanggal 8 Mei 2006 berakhir dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat ;6. Menghukum Tergugat untuk membayarnya ganti kerugian immateriil kepada Para Penggugat seketika dan sekaligus sebesar Rp. 2.500.000.000,- (Dua Milyard Lima Ratus Juta Rupiah) setelah putusan dalam perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap ;7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 490.000,- (Empat Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah); 8. Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 680/Pdt.G/2016/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 680/Pdt.G/2016/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 735/PDT/2017/PT.DKI
Kasasi : 3380 K/Pdt/2018
Pertama : 680/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel.
Statistik16862