Putusan PN WATES Nomor 24/Pid.B/2012/PN.Wt |
|
Nomor | 24/Pid.B/2012/PN.Wt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | PENGELAPAN |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 22 Februari 2012 |
Lembaga Peradilan | PN WATES |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Kun Triharyanto Wibowo |
Hakim Anggota | Emma Sri Setyowati, S. Bunga Mayasaputri A |
Panitera | Endang Sumardiyati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa KUSTYANTA TRI ATMOJO Als TIO Bin KUSNAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???BEBERAPA KALI MELAKUKAN PENGGELAPAN DILAKUKAN OLEH ORANG YANG MENGUASAI BARANG ITU KARENA ADA HUBUNGAN KERJA???; --------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) bulan ; -----------------------------------------------------------------------3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah djalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; ----------------------------------4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan; ----------------------------------------------------5. Memerintahkan barang bukti berupa : -------------------------------------------------------- 9 (sembilan ) lembar kuitansi angsuran pembayaran konsumen PT.Colombia Finance berwarna merah muda terdiri nomor 0000071 atas nama SITI AGUSTINA , nomor 0000072 atas nama KARDI UTOMO, nomor 0000073 atas nama ENDRIYANTI, Nomor 0000075 atas nama SUGIYANTO, nomor 0000076 atas nama WINARTO, Nomor 0000077 atas nama JUMADI, Nomor 0000078 atas nama JAROT NUR SETYO AJI, nomor 0000079 atas nama NIKEN, dan nomor 0000081 atas nama nasabah DONY WASKITO;---------------------------------- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan bermaterai Rp.6.000,- yang ditandatangani KUSTANTYA tertanggal 30 Desember 2011 ;----------------------------------------------Dikembalikan kepada PT.Columbia melalui saksi Lutfi Rachmatullah ;-------------- 4 (empat) lembar bukti setoran mingguan Koperasi Serambi Nomor 004536, nomor 002758, nomor001332 dan nomor 003503 atas nama KUSTANTYA ;Dikembalikan kepada Terdakwa ;-------------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar kuitansi angsuran pembayaran konsumen No.Kwt 2011-0000072 dari KARDI UTOMO, angsuran pembayaran ke-15,nilai angsuran Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah ) ;---------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar kuitansi angsuran pembayaran konsumen No Kwt. 2011-0000071 dari SITI AGUSTINA, angsuran ke-4, nilai angsuran Rp.259.000,- ( dua ratus lima puluh Sembilan ribu rupiah ) ;------------------------------------------------ 1 (satu) lembar kuitansi angsuran pembayaran konsumen No.Kwt.2011-0000073 dari ENDRIYANTI , angsuran ke-6 nilai angsuran Rp.239.000,- ( dua ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah ) ;------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar kuitansi angsuran pembayaran konsumen No.Kwt. 2011-0000079 dari NIKEN, angsuran ke-5 dengan nilai angsuran Rp.179.000,- (seratus tujuh puluh Sembilan ribu rupiah ) ;------------------------------------------------- 1 (satu) lembar kuitansi angsuran pembayaran konsumen No.Kwt. 2011-0000078 dari JAROT NUR SETYO AJI ,angsuran ke- 3 nilai angsuran Rp.109.000,- ( seratus sembilan ribu rupiah ) ;---------------------------------------------- 1 (satu) lembar kuitansi angsuran pembayaran konsumen No.Kwt. 2011 ??? 0000077 dari JUMADI angsuran ke-5 nilai angsuran Rp.109.000,- ( seratus Sembilan ribu rupiah ) ;--------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar kuitansi angsuran pembayaran konsumen No.Kwt 2011-0000076 dari WINARTO angsuran ke 2 dengan nilai angsuran Rp.250.000,- ( dua ratus lima puluh ribu rupiah ) ;------------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar kuitansi angsuran pembayaran konsumen No, Kwt. 2011-0000075 dari SUGIYANTO angsuran ke 2 nilai angsuran Rp.200.000,- ( dua ratus ribu rupiah ) ;--------------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar kuitansi angsuran pembayaran konsumen No.Kwt. 2011- 0000081 dari DONI WASKITO angsuran pembayaran ke-2 nilai angsuran Rp.200.000,- ( dua ratus ribu rupiah ) ;-------------------------------------------------------Dikembalikan kepada yang berhak sebagaimana yang namanya tercantum dalam masing-masing kuitansi tersebut ;----------------------------------------------------6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000.000,- ( seribu rupiah ) |
Tanggal Musyawarah | 5 April 2012 |
Tanggal Dibacakan | 5 April 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan