Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 281/Pdt.G/1998/PN Jkt.Tim |
|
Nomor | 281/Pdt.G/1998/PN Jkt.Tim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 1990 |
Tanggal Register | 7 Desember 1998 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA TIMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hj.r.rr. Sri Sumartinah |
Hakim Anggota | R. Nachrowie, H. Maswir Mansoer |
Panitera | Iswari Handayani |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILIDALAM KONPENSI :- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagaian ;- Menyatakan Penggugat adalah satu-satunya pemilik sah atas tanah Eigendom sebagian dari Verponding No. 19114, Surat Ukur Np. 291/1939, dari Persil No. 6520 sisa, seluas 1441 m2, terletak di Taman Cornel Simanjuntak Timur No. 9, Jakarta Timur ;- Memerintahkan Tergugat II untuk menerbitkan Sertifikat Hak Milik atas nama Penggugat atas tanah Eigendom sebagian dari Verponding No. 19114, Surat Ukur No. 291/1939, dari Persil No. 6520 sisa, seluas 1441 m2, terletak di Taman Cornel Simanjuntak Timur No. 9, Jakarta Timur .- Menyatakan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 740 seluas 1291 m2, tanggal 26 April 1988 atas nama Tergugat I tidak mempunyai kekuatan hukum ;- Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan yang dilakukan oleh Eddy Nugroho Jurusita Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tanggal 6 Mei 1999 ;- Menghukum Tergugat I atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya dalam waktu 8 (delapan) hari sejak putusan ini diucapkan untuk menyerahkan tanah yang terletak di Taman Comel Simanjuntak Timur No. 9, Jakarta Timur dalam keadaan kosong kepada Penggugat, dengan ketentuan apabila Tergugat I terlambat menyerahkan kepada Penggugat dikenakan uang paksa sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) setiap harinya secara tunai dan sekaligus ;- Memerintahkan Tergugat II untuk tunduk dan taat pada putusan ini ;- Menolak gugatan selebihnya ; - Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 733.000,- (tujuh ratus tiga puluh tiga ribu rupiah), masing-masing setengahnya;DALAM REKONPENSI :- Menolak seluruh gugatan Rekonpensi ;- Menghukum Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Nihil ; |
Tanggal Musyawarah | 20 Juli 1990 |
Tanggal Dibacakan | 26 Juli 1990 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 281/Pdt.G/1998/PN Jkt.Tim
Statistik17282