Putusan PN PURWODADI Nomor 8/Pdt.G/2013/PN.Pwi |
|
Nomor | 8/Pdt.G/2013/PN.Pwi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 5 Februari 2013 |
Lembaga Peradilan | PN PURWODADI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Arie Pitono |
Hakim Anggota | Santonius Tambunan, Ur Kholida Dwiwati |
Panitera | -sriningsih |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menolak gugatan Penggugat I, Anang Arief Sudiro, S.E dan Penggugat II, Sri Mulyani, SIP untuk seluruhnya ;----------------------------------------------2. Menetapkan segala biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan seluruhnya kepada Para Penggugat secara tanggung renteng sejumlah Rp.471.000,- (empat ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;---------------------- |
Tanggal Musyawarah | 21 Nopember 2013 |
Tanggal Dibacakan | 21 Nopember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1717 K/Pdt/2014
Pertama : 8/Pdt.G/2013/PN.Pwi
Banding : 34/Pdt/2014/PT.Smg
Statistik10311