- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan Amaq Ira yang meninggal pada tahun 1957 sebagai Pewaris;
- Menetapkan ahli waris dari Amaq Ira adalah :
- Ira alias Amaq Sadrah (anak laki-laki), yang bagiannya menjadi warisan ahli warisnya yang bernama:
- Repah alias Inaq Sadrah (istri), yang bagiannya menjadi warisan ahli warisnya yang bernama:
- M. Mahrup (anak);
- Patimah (anak);
- Ripaah (anak);
- Ishak (anak);
- M. Mahrup (anak);
- Patimah (anak);
- Ripaah (anak);
- Ishak (anak);
- Repah alias Inaq Sadrah (istri), yang bagiannya menjadi warisan ahli warisnya yang bernama:
- Ira alias Amaq Sadrah (anak laki-laki), yang bagiannya menjadi warisan ahli warisnya yang bernama:
- Isah alias Inaq Sadri (anak perempuan), yang bagiannya menjadi warisan ahli warisnya yang bernama:
- Ma???rifuddin;
- Miskiah;
- Misbah;
- Alimudin alias Amaq Hudiah (anak laki-laki), yang bagiannya menjadi warisan ahli warisnya yang bernama:
- Semah alias Inaq Hudiah (istri), yang bagiannya menjadi warisan ahli warisnya yang bernama:
- Hudeniah, dan;
- Jumhuriah;
- Hudiah (anak)
- Hudeniah (anak);
- Saipun (anak) (tidak diketahui keberadaannya sejak tahun 1989);
- Semah alias Inaq Hudiah (istri), yang bagiannya menjadi warisan ahli warisnya yang bernama:
- Amat alias Amaq Mahri (anak laki-laki), yang bagiannya menjadi warisan ahli waris yang bernama:
- Mastur (anak) (tidak diketahui keberadaannya sejak tahun 1983);
- Ahyarudin (anak);
- Mahsan (anak) (tidak diketahui keberadaannya sejak tahun 1983);
- Rusnan (anak);
- Haeriah (anak);
- Zuhairiah (anak);
- Muhairi alias Amaq Atun alias Amaq Kurniq (anak laki-laki), yang bagiannya menjadi warisan ahli waris yang bernama:
- Semah (istri kedua), yang bagiannya menjadi warisan ahli warisnya yang bernama:
- Hudeniah, dan;
- Jumhuriah;
- Jumhuriah (anak);
- Semah (istri kedua), yang bagiannya menjadi warisan ahli warisnya yang bernama:
- Sidram alias Inaq Tajudin (anak perempuan), yang bagiannya menjadi warisan ahli warisnya yang bernama:
- Hj. Muslihan;
- Muslimah;
- Muannah;
- Munawarah;
- Maknunah;
- H. Ahmad Rofi???I;
- Muhsinin;
- Mahsun;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp.171.000,00 (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
Putusan PA SELONG Nomor 135/Pdt.P/2019/PA.Sel |
|
Nomor | 135/Pdt.P/2019/PA.Sel |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 20 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PA SELONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Abubakar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Fahrurrozi, Br Hakim Anggota Apit Farid |
Panitera | Panitera Pengganti: Sunaiyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N |
Tanggal Musyawarah | 7 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 7 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 135/Pdt.P/2019/PA.Sel
Statistik180