Putusan PA CILACAP Nomor 0917/Pdt.G/2014/PA Clp |
|
Nomor | 0917/Pdt.G/2014/PA Clp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 11 Februari 2014 |
Lembaga Peradilan | PA CILACAP |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Dra. Hj. Sri Rokhmani |
Hakim Anggota | H. Asnawim. Hasyim B. |
Panitera | Dra. Hj. Dh. Widyaningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar | -------------------------------------------M E N G A D I L I----------------------------------------DALAM KONVENSI1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;.------------2. Menyatakan Perkawinan Penggugat dengan Tergugat telah putus karena Perceraian, Sesuai dengan Putusan Pengadilan Agama Cilacap dengan Akta Cerai No. 3748/ AC/ 2012/ PA. Clp. tertanggal 19 Desember 2012.--------------3. Menetapkan menurut hukum harta yang diperoleh selama perkawinan Penggugat dan Tergugat berupa :---------------------------------------------------------a. Tanah dan bangunan rumah permanen yang berdiri diatasnya dengan luas tanah seluas + 252 m2, dan luas bangunan seluas 110 m2, SHM NO.2280 yang terletak di Jl. Wuni No 10 RT.006 RW.010, Kelurahan Tegalreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, dengan batas - batas sebagai berikut :i. Timur : Rumah Bapak RALIM ii. Utara : Rumah Bapak ILYASiii. Barat : Rumah Bapak SAMINGANiv. Selatan : Jl, Jalan Gangb. Sebidang tanah dan rumah di Purbalingga Komplek perumahan karang manyar jalan bunga rampai VII No.17 Penambongan Purbalingga dihibahkan untuk biaya anak sekolah.-------------------------------------------------c. 3 (tiga) Set tempat tidur d. 5 (lima) buah Lemari Pakaian .e. 1 (satu) buah Buffet Besar .f. 1 (satu) buah Buffet Kecil.g. 2 (dua) Set Kursi Tamu .h. 1 (Satu) Buah Meja Makan i. 1 (satu) buah Meja Kerja j. (Satu) buah Kursi Telephonek. 1 (Satu) buah meja rias Adalah Harta Bersama milik Penggugat dan Tergugat.------------------4. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi harta bersama tersebut pada angka 3 selain angka 3 b di atas menjadi dua bagian, seperdua untuk Penggugat dan seperdua untuk Tergugat ;------------------------5. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan harta bersama yang menjadi hak Penggugat kepada Penggugat dan apabila harta tersebut tidak dapat dibagi secara in natura, maka dilelang di muka umum dan hasilnya setelah dikurangi biaya lelang seperdua diserahkan kepada Penggugat dan seperdua untuk Tergugat ;-------------------------------------------------------------------6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.-----------------------DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi;-----------------------------------------DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan kepada Penggugat konvensi/Tergugat rekonvensi untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp 1.871.000,00 (satu juta delapan ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);----------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 30 Nopember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 30 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 53/Pdt.G/2016/PTA.Smg.
Pertama : 0917/Pdt.G/2014/PA.Clp
Statistik201