- Menolak provisi Penggugat;
- Menolak eksepsi Tergugat;
- Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk sebagian;
- Menyatakan menurut hukum PENGGUGAT adalah pemilik sah tanah Objek Sengketa yang terletak di Pulau Kokoya Desa Koloray Kec. Morotai Selatan Kab.Pulau Morotai seluas kurang lebih 250 m x 200 m dengan batas ? batas :
- Menyatakan perbuatan Tergugat menguasai dan menanami tanah Objek Sengketa adalah Perbuatan Melawan Hukum;
- Memerintahkan TERGUGAT atau siapapun yang menguasai atau mengusahakan objek Sengketa tersebut untuk keluar dari Objek sengketa dengan membawa segala barang atau tanaman miliknya tanpa syarat dan menyerahkan kepada PENGGUGAT, apabila perlu dengan bantuan aparat penegak hukum / POLRI;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum TERGUGAT membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.15.031.000,- (lima belas juta tiga puluh satu ribu rupiah)
- Biaya PNBP dari Pendaftaran Perkara :Rp. 30.000,-
- Biaya ATK- Proses Perkara :Rp. 36.000,-
- Biaya Panggilan para Pihak :Rp 1.640.000,-
- Pemeriksaan Setempat :Rp.3.000.000,-
- Materai :Rp. 6.000,-
- Redaksi :Rp. 5.000,-
- lima belas juta tiga puluh satu ribu rupiah)
Putusan PN TOBELO Nomor 44/Pdt.G/2017/PN TOB |
|
Nomor | 44/Pdt.G/2017/PN TOB |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 7 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PN TOBELO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Adhi Satrija Nugroho |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Daimon Donny Siahaya, hakim Anggota 2: Rachmat S. Hi. La Hasan |
Panitera | Panitera Pengganti: Monang Manurung |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: DALAM PROVISI: DALAM EKSEPSI: DALAM POKOK PERKARA: Sebelah Utara : dengan pinggir laut; Sebelah selatan dengan pinggir laut; Sebelah Timur dengan pinggir laut; Sebelah Barat (1) dengan dusun kelapa Banoka Padji alias Banoka Podji (alm); Demikianlah diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tobelo pada hari ini Selasa tanggal 13 Maret 2018 oleh kami Adhi Satrija Nugroho,S.H. selaku Hakim Ketua, Daimon D. Siahaya,S.H. dan Rachmat S.Hi Lahasan.,S.H.MH., masing ? masing selaku Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Kamis tanggal 15 Maret 2018 oleh Ketua Majelis tersebut dengan didampingi Hakim Anggota yang sama, dengan dibantu oleh Monang Manurung, Panitera pada Pengadilan Negeri Tobelo, dengan dihadiri oleh Kuasa Penggugat dan Kuasa Tergugat; Hakim Anggota, Hakim Ketua, 1. DAIMON D SIAHAYA,SH. ADHI SATRIJA NUGROHO,SH.
2. RACHMAT S.HI. LAHASAN,SH.MH. Panitera,
MONANG MANURUNG. Perincian Biaya: J u m l a h Rp.15.031.000,- |
Tanggal Musyawarah | 15 Maret 2018 |
Tanggal Dibacakan | 15 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 44/Pdt.G/2017/PN_TOB.zip
- Download PDF
- 44/Pdt.G/2017/PN_TOB.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1161 K/Pdt/2019
Pertama : 44/Pdt.G/2017/PN Tob
Statistik9230