Putusan PT JAKARTA Nomor 320/PDT/2017/PT.DKI |
|
Nomor | 320/PDT/2017/PT.DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 6 Juni 2017 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Elang Prakoso Wibowo |
Hakim Anggota | Mhmuhamad Yusuf., Achmad Subaidi. |
Panitera | Y. Wargiati |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat I, IV dan Turut Tergugat II.Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 1 Pebruari 2016 Nomor 808/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel yang dimohonkan banding tersebut mengenai isi amar Dalam Pokok Perkara yang bunyi selengkapnya menjadi seperti tersebut di bawah ini:DALAM KONPENSI.Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Pembanding semula Tergugat I, Pembanding semula Tergugat IV dan Turut Terbanding semula Turut Tergugat I;Dalam Pokok Perkara - Mengabulkan gugatan Terbanding semula Para Penggugat sebagian.- Menyatakan Terbanding semula Para Penggugat adalah ahli waris yang sah dari Alm. H.DJOHAN HASYIM berdasarkan Surat Keterangan Ahli Waris Nomor 474.3/130-Kec/2014 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Garut tertanggal 20 Agustus 2016.- Menolak gugatan Terbanding semula Para Penggugat selain dan selebihnya.DALAM REKONPENSI.- Menolak gugatan Rekonpensi seluruhnya.DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI.- Menghukum Terbanding semula Para Penggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi membayar biaya perkara pada tingkat pertama dan tingkat banding, yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu Rupiah).- Menghukum Turut Terbanding semula Tergugat II dalam Konpensi, Turut Terbanding semula Tergugat III dalam Konpensi dan Turut Terbanding semula Turut Tergugat I dalam Konpensi supaya tunduk dan patuh terhadap putusan ini. |
Tanggal Musyawarah | 21 Agustus 2017 |
Tanggal Dibacakan | 4 September 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 320/PDT/2017/PT.DKI.zip
- Download PDF
- 320/PDT/2017/PT.DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 320/PDT/2017/PT.DKI
Kasasi : 2539 K/Pdt/2023
Pertama : 808/PDT.G/2014/PN JKT.SEL
Statistik7036