Putusan PN SAMPANG Nomor 15/Pid.Sus/2018/PN Spg |
|
Nomor | 15/Pid.Sus/2018/PN Spg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 12 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SAMPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Purnama |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Gde Perwata, M.hbr Hakim Anggota Triu Artanti |
Panitera | Panitera Pengganti: Abdul Kadir Djailani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menyatakan terdakwa MUHLIS Bin BALIKAN dan Terdakwa II YUDI Bin MAEL tersebut diatastelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yaitu :' menyalah gunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri: 2. Menjatuhkan pidana atas diri para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) Tahun 3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan 4. Memerintahkan agar para terdakwa tetap ditahan 3. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) bungkus plastik klip benning yang didalamnya terdapat kristal warna putih yang diduga sabu dengan berat kotor+0,32 gram; - 1 (satu) buahy bungkus rokok Sampoerna Mild yang didalamnya berisi 4(empat) batang rokok - Seperangkat alat hisap sabu(bong) yang terdiri dari 1(satu) buah gelas plastik labini, 1(satu) buah sedotan warna putih dan 1(satu) buah pipet kaca; - 1 (satu) buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan plstik warna putih; - 1 (satu) buah korek api warna hijau ; - 1 (satu) buah handphone merk Samsung type GT E1205T warna putih kombinasi silver beserta simcartnya dengan nomor 085233303239; - 1 (satu) buah Handphone merk Nokia TYpe 110 warna hitam kombinasi kuning beserta simcardnya dengan nomor 0851040449234 Dirampas untuk dimusnahkan ; - 1 (satu) unit sepeda motor honda Supra Fit warna hitam Nopol M.2091 BB bewserta kunci kontaknya Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa II YUDI Bin MAEL; 6. Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.3.000,- ( tiga ribu rupiah ) |
Tanggal Musyawarah | 6 Maret 2018 |
Tanggal Dibacakan | 6 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1607 K/PID.SUS/2018
Pertama : 15/Pid.Sus/2018/PN Spg
Statistik275