Putusan PN SURABAYA Nomor 710/Pid.Sus/2017/PN Sby |
|
Nomor | 710/Pid.Sus/2017/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Pujo Saksono |
Hakim Anggota | Tahsin, Kamaruddin Simanjuntak |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan bahwa terdakwa 1. HERI SUHARYONO Bin KAMAD dan Terdakwa 2. BURHAN HUSADA EFFENDY Bin CHOIRUL ANWAR, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ? Percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediahkan Narkotika golongan I bukan tanaman ?2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1. HERI SUHARYONO Bin KAMAD dan Terdakwa 2. BURHAN HUSADA EFFENDY Bin CHOIRUL ANWAR, berupa pidana penjara masing - masingselama : 5 ( lima)Tahun dan denda masing-masing sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar oleh terdakwa maka diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkanpara terdakwa tetap dalam tahanan ;5. Memerintahkan barang bukti berupa : - = 1145/2017/NNF berupa satu kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto + 0,096 (nol koma nol sembilan enam) gram setelah dilabforkan sisa barang bukti berupa satu kantong plastik berisikan kristal dengan berat netto + 0,044 (nol koma nol empat empat) gram warna putih adalah benar kristal Metamfetamina terdaftar dalam golongan I (satu) nomor urut 61 lampiran Undang ? undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, - = 1146/2017/NNF berupa sisa kristal putih dengan berat netto + 0,008 (nol koma nol nol delapan) gram adalah kristal Metamfetamina terdaftar dalam golongan I (satu) nomor urut 61 lampiran Undang ? undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, menempel pada pipet kaca;- Seperangkat alat hisap sabu berupa botol aqua dan sedotan;- 1 (satu) buah pipet kaca;- 12 (dua belas) plastik klip bekas pakai sabu tanpa isi;- 1 (satu) buah korek api gas;- 1 (satu) buah skrop berupa sedotan plastik warna putih;Semuanya dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan biaya perkara kepada para terdakwa masing-masing sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 27 April 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 403/PID/2017/PT SBY
Kasasi : 260 K/Pid.Sus/2018
Pertama : 710/Pid.Sus/2017/PN.Sby
Statistik451