- Menyatakan terdakwa MUHAMMAD IQBAL Bin KEMAS M. SOLEH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan dan Pencucian uang yang dilakukan secara bersama-sama;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sejumlah Rp10.000.000,00(sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan segenapnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) eksemplar Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 01207, Luas : 300 M2, alamat Muara Beliti Baru, atas nama Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas (asli);
- 1 (satu) eksemplar Sertifikat Hak Milik Nomor : 0061, Luas : 200.000 M2, alamat Belani Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas, atas nama HARIYONO (asli);
- 1 (satu) eksemplar Sertifikat Hak Milik Nomor : 0059, Luas : 200.000 M2, alamat Belani Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas, atas nama ROBERT PRIA UTAMA (asli);
- 1 (satu) eksemplar Sertifikat Hak Milik Nomor : 941, Luas : 19.820 M2, alamat Sumber Sari Nibung Kabupaten Musi Rawas atas nama MUHAMMAD IQBAL (asli);
- 1 (satu) eksemplar Sertifikat Hak Milik Nomor : 975, Luas : 19.450 M2, alamat Sumber Sari Nibung Kabupaten Musi Rawas atas nama ADE OKTA (asli);
- 1 (satu) eksemplar Sertifikat Hak Milik Nomor : 977, Luas : 19.450 M2, alamat Sumber Sari Nibung Kabupaten Musi Rawas atas nama ADE OKTA (asli);
- 1 (satu) eksemplar Sertifikat Hak Milik Nomor : 940, Luas : 19.450 M2, alamat Sumber Sari Nibung Kabupaten Musi Rawas atas nama MUHAMMAD IQBAL (asli);
- 1 (satu) eksemplar Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 01210, Luas : 300 M2, alamat Muara Beliti Baru, atas nama Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas (asli);
- 1 (satu) eksemplar Sertifikat Hak Milik Nomor : 107, Luas : 19.496 M2, alamat KARANG Agung Pembantu Abab Kabupaten Muara Enim, atas nama DAHARUDIN B AMIR (asli);
- 1 (satu) eksemplar Ssertifikat Nomor : 634, Luas : 2.655 M2, alamat Kabupaten Musi Rawas, atas nama MUHAMMAD IQBAL (asli);
Putusan PN PALEMBANG Nomor 53/Pid.B/2020/PN Plg |
|
Nomor | 53/Pid.B/2020/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 22 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Abu Hanifah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Murni Rozalinda, Br Hakim Anggota Subur Susatyo |
Panitera | Panitera Pengganti: Eka Firdanita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada YULIANTO; 6. Menetapkan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 15 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 15 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 53/Pid.B/2020/PN Plg
Statistik8221