Putusan PT JAKARTA Nomor 691/PDT/2016/PT.DKI |
|
Nomor | 691/PDT/2016/PT.DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PMH |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 9 Nopember 2016 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Johanes Suhadi |
Hakim Anggota | H. Amir Maddi, Mh Siswandriyono. |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat / Tergugat Rekonpensi;- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 44/Pdt.G/2016/PN.JKT.SEL, tanggal 2 Agustus 2016, sepanjang yang menyangkut pokok perkara yang dimohonkan banding tersebut; Mengadili SendiriDalam konpensiDalan provisi- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 44/Pdt.G/2016/PN.JKT.SEL, tanggal 2 Agustus 2016, dalam provisi yang dimohonkan banding tersebut;Dalam eksepsi- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 44/Pdt.G/2016/PN.JKT.SEL, tanggal 2 Agustus 2016, dalam eksepsi yang dimohonkan banding tersebut;Dalam pokok perkara - Menyatakan menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian bagi Penggugat;- Menyatakan tidak sah/batal demi hukum SPJB tertanggal 9 April 2014 yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak berikut turunannya;- Memerintahkan Tergugat untuk segera membayar kerugian yang dialami oleh Penggugat yaitu kerugian materiil sebesar Rp. 4.214.151.000,-(empat milyar dua ratus empat belas juta seratus lima puluh satu ribu rupiah) dengan tanpa syarat;- Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tunduk atas putusan dalam perkara aquo;- Menolak gugatan Pengguigat selain dan selebihnya;Dalam konpensi rekonpensi- Menghukum Terbanding semula Tergugat/Penggugat rekonpensi dan Turut Terbanding semula Turut Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya dalam kedua tingkat pengadilan yang dalam Tingkat banding sebesar Rp.150.000,-(Seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 Februari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 691/PDT/2016/PT.DKI.zip
- Download PDF
- 691/PDT/2016/PT.DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2007 K/Pdt/2017
Banding : 691/PDT/2016/PT.DKI
Peninjauan Kembali : 626 PK/Pdt/2019
Pertama : 44/Pdt.G/2016/PN Jkt.Sel
Statistik9746