Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 676/Pdt.G/2015/PN.JKT.BAR |
|
Nomor | 676/Pdt.G/2015/PN.JKT.BAR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | perbuatan melawan hukum |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 3 Oktober 2015 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Maha Nikmah |
Hakim Anggota | Zahri, Fransiskus A.ruwe |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | DALAM KONPESI :DALAM EKSEPSI : - Menolak eksepsiTtegugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :- Menolak gugatan penggugat dalam Konpensi untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSI :DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebahagian ;2. Menyatakan Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi tidak melakukan perbuatan melawan hukum ;3. Menyatakan penetapan tagihan susulan sebesar Rp.1.362.121.763,- (satu milyar tiga ratus enam puluh dua juta seratus dua puluh satu ribu tujuh ratus enam puluh tiga rupiah) adalah sah secara hukum ;4. Menyatakan surat tagihan Nomor 117/155/A.CKR/2013 tanggal 02 Desember 2013, perihal peringatan I yang ditujukan kepada Penggugat dalam konpensi/Tergugat Rekonpensi adalah sah secara hukum ;5. Menolak tuntutan Penggugat dalam Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk menyambung kembali aliran listrik di tempat Pengugat dalam Konpensi dengan Nomor identitas data pelanggan 546100584319 ;6. Menolak gugatan Penggugat dalam Rekonpensi untuk selain dan selebihnya ;DALAM KONPENSI/DALAM REKONPENSI :- Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 391 K/PDT/2018
Pertama : 676/Pdt.G/2015/PN.JKT.BAR
Banding : 760/PDT/2016/PT.DKI
Peninjauan Kembali : 779 PK/Pdt/2019
Pertama : 676/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Brt
Statistik6226