Putusan PN MAKASSAR Nomor 23/PID.SUS/2012/PN.Mks |
|
Nomor | 23/PID.SUS/2012/PN.Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I S J U A E D I |
Hakim Anggota | - Janverson Sinaga., - Paelori Makka, (hkm. Ad-hoc) |
Panitera | - Nuriya Awad |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menyatakan Terdakwa Ir. H. M. BAKRI REMMANG, MSi bin REMMANG tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum dalam dakwaan Primair ;- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair ;- Menyatakan terdakwa Ir. H. M. BAKRI REMMANG, MSi bin REMMANG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama?.- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ir. H. M. BAKRI REMMANG, MSi bin REMMANG oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 1 (satu) Tahun dan Denda sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) Bulan; - Menetapkan supaya terdakwa Ir. H. M. BAKRI REMMANG, MSi bin REMMANG tetap ditahan ;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan sepenuhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan tersebut ; - Memerintahkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) Bundel Fotokopi Keputusan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 114/KEP/M-PDT/VI/2009 tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Penguji/Penandatangan Surat Perintah Membayar, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pelaksana Tugas Pembantuan Percepatan Pembangunan Kawasan Produksi Daerah Tertinggal TA. 2009 beserta lampirannya ;- 1 (satu) Bundel Fotokopi Keputusan Bupati Barru Nomor : 116 Tahun 2009 Pembentukan Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (TK-PPDT) Kabupaten Barru Sebagai Pelaksana Kegiatan Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (KNPDT) Tahun 2009 beserta lampirannya ;- 1 (satu) Bundel Fotokopi Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Program Percepatan Pembangunan Kawasan Produksi Daerah Tertinggal (P2KP-DT) Kabupaten Barru Nomor 01 Tahun 2009 tentang Penetapan Tenaga Pendamping/Penyuluh Kegiatan Percepatan Pembangunan Kawasan Produksi Daerah Tertinggal (P2KP-DT) Kabupaten Barru beserta lampirannya ;- 1 (satu) Bundel Fotokopi Keputusan Kepala Bappeda Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Percepatan Pembangunan Kawasan Produksi Daerah Tertinggal (P2KP-DT) Kabupaten Barru Nomor : 03 Tahun 2009 tentang Pembentukan Panitia Penerima/Pemeriksa Barang Kegiatan Percepatan Pembangunan Kawasan Produksi Daerah Tertinggal beserta lampirannya;- 1 (satu) Bundel Fotokopi Surat Edaran Departemen Keuangan R.I. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Propinsi Sulawesi Selatan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Parepare Nomor : SE-005/WPB.24/KP.0310/2009 tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2009 ;- 1 (satu) Bundel Fotokopi Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Proyek Percepatan Pembangunan Kawasan Produksi Desa Tertinggal (PDKP-DT) Pengadaan Mesin Kapal dan Mesin Motor Tempel Tahun Anggaran 2009 ;- Fotokopi Surat Permohonan Pemblokiran Dana Rekening Rekanan ;- Fotokopi Surat Permohonan Pembukaan Pemblokiran Dana Rekening Rekanan ;- Fotokopi Surat Teguran Kepada Pimpinan CV. Putri Tunggal Nomor : 523/63.a/II/2010 beserta lampiran Pengadaan Mesin Kapal Motor dan Mesin Motor Tempel ;- 1 (satu) Bundel Fotokopi Surat Perintah Mulai Kerja dan Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) ;- Fotokopi Dokumen Proses Pelelangan Pengadaan Barang, Sistem Pascakualifikasi 2 sampul ? gugur ;- Fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana tanggal 30 November 2009 serta lampirannya berupa :? Fotokopi Surat Perintah Membayar tanggal 26 November 2009 Nomor 00010P2KPDT ;? Fotokopi Surat Permintaan Pembayaran Rutin / Pembangunan tanggal 26 November 2009 Nomor : 010/SPP/XI/2009 ;? Fotokopi Daftar Rincian Permintaan Pembayaran ;? Fotokopi Surat Pernyataan Tanggung jawab belanja ;? Fotokopi Ringkasan Kontrak ;? Fotokopi Surat Pernyataan Nomor 029/SK/SP/XI/2009 ;? Fotokopi Surat Setoran Pajak (SPP) tanggal 21 November 2009 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp. 7.735.091,- ;? Fotokopi Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 21 November 2009 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp. 1.160.264,- ;? Fotokopi Faktur Pajak Standar tanggal 21 November 2009 ;? Fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana tanggal 23 Desember 2009 serta lampirannya berupa :? Fotokopi Surat Perintah Membayar tanggal 15 Desember 2009 Nomor 00023P2KPDT ;? Fotokopi Surat Permintaan Pembayaran Rutin / Pembangunan tanggal 15 Desember 2009 Nomor : 023/SPP/XII/2009 ;? Fotokopi Daftar Rincian Permintaan Pembayaran ;? Fotokopi Surat Pernyataan Tanggung jawab belanja Nomor 019/SPTJB/PDT/XII/2009 ;? Fotokopi Ringkasan Kontrak tanggal 15 Desember 2009 ;? Fotokopi Surat Pernyataan Nomor 55/SK/SP/XII/2009 ;? Fotokopi Surat Perjanjian Membayar Nomor 54/SK/SPP/XII/2009 ;? Fotokopi Surat Setoran Pajak (SPP) tanggal 23 Desember 2009 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp. 30.940.364,- ;? Fotokopi Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 23 Desember 2009 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp. 4.641.055,- ;? Fotokopi Faktur Pajak Standar tanggal 14 Desember 2009 ;- 1 Bundel fotokopi Bank ? Garansi yang berisi :? Fotokopi Bank ? Garansi No: 6009/BG/KCU/2009 ;? Fotokopi Bank ? Garansi No: 7352/BG/KCU/2009 ;? Fotokopi Tanda Terima Panjar Pembayaran Tanda Jadi Sebesar Rp. 125.000.000,- ;? Fotokopi Harga Toko Bulan Maret 2009 ;? Fotokopi Rekapitulasi Daftar ? Kuantitas dan Harga ;- Fotokopi Rekening Koran An. Nasabah CV. Putri Tunggal Tanete, CV ;- Fotokopi Berita Acara Pertemuan Kontraktor dan Kelompok Nelayan ;- Fotokopi Berita Acara Serah Terima Barang dari Rekanan ? Tim ;- Fotokopi Berita Acara Serah Terima Barang dari Tim ? Kelompok ;- Fotokopi Laporan Kelengkapan Mesin Kapal Nomor : 43/DLS/TR/VII/2010 tanggal 14 Juli 2010 beserta Daftar Nama Nelayan yang Belum Menerima Aksesoris Mesin ;- Fotokopi Surat Perjanjian Kerja (ADDENDUM KONTRAK) Nomor : 51/SK/XI/2009 tanggal 14 Desember 2009 ;- Fotokopi Pedoman Operasional Kegiatan ;- As Monel 1 inci Panjang 3,5 meter sebanyak @ 25 unit ;- As Monel 7/8 inci Panjang 3,5 meter sebanyak @ 13 unit;- Baling-Baling 3 Daun sebanyak @ 25 unit ;- Baling-Baling 2 Daun sebanyak @ 13 unit ;- GMB Karet 1 inci sebanyak @ 25 unit ;- GMB Karet 7/8 inci sebanyak @ 13 unit ;- Block 1,5 inci sebanyak @ 25 unit ;- Block 1 inci sebanyak @ 13 unit ;tetap dilampirkan dalam berkas perkara.- Membebankan biaya perkara ini kepada Para Terdakwa, masing-masing sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 10 Agustus 2012 |
Tanggal Dibacakan | 16 Agustus 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3243 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 23/PID.SUS/2012/PN Mks
Statistik6712