Putusan PN MATARAM Nomor 6/PID.SUS/2012/PN.MTR |
|
Nomor | 6/PID.SUS/2012/PN.MTR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Korupsi |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 9 Februari 2012 |
Lembaga Peradilan | PN MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Kayat |
Hakim Anggota | Widiarso, - Moh. Idris Moh. Amin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa I Drs. LALU SABIT dan terdakwa II HASBI, SE tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan para terdakwa dari dakwaan tersebut;3. Menyatakan terdakwa I Drs. LALU SABIT dan terdakwa II HASBI, SE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara bersama-sama?. 4. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda masing-masing sebesar Rp.50.000.000, -(lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa diganti dengan hukuman kurungan masing-masing selama : 2 (dua) bulan;5. Menetapkan masa penahanan yang sudah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan 6. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan. 7. Memerintahkan barang bukti berupa : 1 SPPT nomor 52.03.080.005.008-0009.0 untuk tanah Amaq Maryam2 SPPT nomor 52.03.080.002.001-0018.0 untuk tanah Pecatu Kadus Gubuk Motong3 Daftar keterangan obyek untuk Ketetapan Ipeda Sektor Pedesaan Dan Sektor Perkotaan An. Amaq Maryam4 BA Rapat Musyarawah Kesepakatan Tukar Guling Tanah Pecatu Kepala Dusun Gubuk Motong Desa Apitaik, Kecamatan Pringgabaya5 Telaahan Staf Sekertariat Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 141/137/Pemdes/2007 Tanggal 13 September 2007 Perihal Mohon Tukar Guling Tanah Pecatu Kadus Gubuk Motong Desa Apitaik Dengan Tanah Masyarakat Desa Apitaik Kecamatan Pringgabaya6 BA Serah Terima Tukar Guling Tanah Pecatu Kepala Dusun Gubuk Motong Desa Apitaik Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur7 Rekomendasi Tukar Guling Tanah Pecatu dari Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur Nomor : 141/43/Pem/2007 tanggal 27 Agustus 2007 yang diterima Kabag Pemdes Setda Kabupaten Lombok Timur tanggal 22 Februari 20088 Daftar hadir Tim Pemeriksaan dan Penelitian Tukar Guling Tanah Pecatu Desa Apitaik dan Kalijaga Kabupaten Lombok Timur9 Berita Acara Kesepakatan Para Pihak Penyelesaian Masalah Tukar Guling Tanah Pecatu Kepala Dusun Gubuk Motong Desa Apitaik tanggal 19 Januari 200810 Kwitansi dari Inaq Masyuri untuk pembayaran tanah pekarangan seluas 2 are di komplek tanah kaplingan sawah sebesar Rp 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) 09 Pebruari 200911 Kwitansi dari H. Murni Jasri untuk pembayaran tanah kaplingan untuk pekarangan seluas 5200 m2 di Subak Pademare Orong Melela sebesar Rp 36.400.000,- (tiga puluh enam juta empat ratus ribu rupiah) tanggal 27 Oktober 2009.12 Kwitansi No. 3 Iq. Pikri untuk pembayaran tanah pekarangan seluas 4 are di Melela Bagek Longgek sebesar Rp 11.000.000,- (sebelas juta rupiah) + Rp 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah) = Rp 28.000.000,- (dua puluh delapan juta rupiah) tanggal 29 Januari 200813 Kwitansi dari Amaq Rahwana untuk panjar tukar guling ex tanah pecatu kadus gubuk montong desa apitaik seluas 4490 m2 yang terletak di Subak padamara desa apitaik sebesar Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah).14 Kwitansi No. 1 dari Amaq Rahwana untuk panjar tukar guling ex tanah pecatu kadus gubuk montong desa apitaik seluas 4490 m2 yang terletak di Subak padamara desa apitaik sebesar Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) tanggal 23 Oktober 200715 Kwitansi dari Amaq Rahman untuk pembayaran hasil penjualan tanah kaplingan sebesar Rp 52.000.000,- (lima puluh dua juta rupiah) 26 Pebruari 2008.16 Kwitansi dari Amaq Rahman untuk pembayaran hasil penjualan tanah kaplingan sebesar Rp 58.200.000,- (lima puluh delapan juta Du Ratus Ribu rupiah) tanggal 31 januari 2008.17 Surat Keputusan Camat Pringgabaya An. Bupati Lombok Timur Nomor : 141/13/PEM/2000 tanggal 27 April 2000 Tentang Pengangkatan Pejabat Kadus Otak Desa, Kadus Seimbang, Kadus Batuyang Tengak, Kadus Bagekgaet, Kadus Bagekkedok Daya, Gadus Gubuk Motong, Kadus Temanjor18 Surat Keputusan Kepala Desa Apitaik Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur Nomor : 141/11/PEM/2005 Tentang Pengangkatan Kepala Dusun Bagek Kedok Daya dan Kepala Dusun Gubuk Motong Desa Apitaik tanggal 30 Mei 200519 Surat Keputusan Bupati Lotim Nomor 416/800/665/Peg/2005 tentang mutasi pembebasan dan pengangkatan PNS kedalam jabatan struktural di lingkungan Pemkab Lotim (SK Irpan Widiatma)20 Petikan SK Mendagri Nomor 816.213.3-1301 tentang pengangkatan Muhammad Amin sebagai CPNS21 SK Gubernur NTB Nomor 1942/821.12.24/2693/011 tentang Pengangkatan Irpan Widiatma sebagai PNS22 SK Bupati Lotim Nomor 821.2.016/030.010.92 tentang Pengangkatan Hasbi, SE sebagai PNS23 Surat Pelantikan Nomor 800/507/PEG/2006 tentang Pengangkatan Hasbi, SE sebagai Kasubag Pendapatan Dan Kekayaan Desa pada Bagian Pemdes Sekda Kabupaten Lotim24 Surat Mohon Rekomendasi Tukar Guling Tanah Pecatu dari Kepala Desa Apitaik Kepada Camat Pringgabaya Nomor : 593/79/PEM/2007 tanggal 4 Agustus 2007.25 Surat Penolakan Tukar Guling Tanah Pecatu yang ditanda tangani oleh Kadus Gubuk Motong tanggal 22 Desember 200726 Surat Permohonan Rekomendasi Tukar Guling Tanah Pecatu Kepada Camat Pringgabaya Tanggal 4 Agsutus 2007 yang ditandatangani oleh Kades Apitaik27 SK Bupati Lotim Nomor 188.45/203/Pemdes/2006 tentang Pembentukan Tim Peneliti Tukar Guling Tanah Pecatu Aset Daerah Kabupaten Lotim Tahun Anggaran 200628 SK Bupati Lotim Nomor 188.45/406/Pemdes/2007 tentang Pembentukan Tim Peneliti Tukar Guling Tanah Pecatu Aset Daerah Kabupaten Lotim Tahun Anggaran 200729 SK Bupati Lotim Nomor 188.45/180/SIBA/2007 tentang Standar Harga Satuan Upah Dan Bahan Serta Harga Per Meter Bangunan Dan pagar Pemkab Lotim Tahun Anggaran 200730 Buku Barang Inventaris Kekayaan Milik Daerah Pemda Lotim Tahun 200331 Data tanah pecatu dan kas desa, desa Apitaik Februari 200632 Laporan Penilaian Aset Daerah Kab Lotim Tahun Anggaran 200633 Surat Perintah Asisten I Nomor 090/904/UM/200734 Surat Sekda Lotim Nomor 141/124/Pemdes/2007 tanggal 6 September 2007 Perihal Peninjauan Lokasi Tukar Guling Dan Pembebasan Sisa Ex Tanah Pecatu35 Surat Sekda Lotim Nomor 143/135/Pemdes/2007 tanggal 8 Oktober 2007 Perihal Undangan36 Surat Sekda Lotim Nomor 143/140/Pemdes/2007 tanggal 16 Oktober 2007 Perihal Undangan37 Laporan Kades Apitaik No. 975/109/Pem/XI/2007 tanggal 19 Nopember 2007 kepada Bupati Lotim38 Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kab Lotim Tahun Anggaran 200739 Surat Keterangan NJOP PBB untuk keperluan membayar pajak penghasilan dari pengalihan hak atas tanah atau tanah dan bangunan atau bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, Departemen Keuangan Dirjen Pajak tanggal 22 April 200840 Surat Dinas Pertanian Dan Peternakan Kab. Lotim Nomor PPH.521.1/760/PP/2008 tanggal 12 Juli 2008 tentang Hasil Identifikasi Tenaga Ahli41 Surat BPN Lotim Nomor 500/241/2009 tanggal 23 Juni 2009 perihal Permohonan Indeks Kenaikan Tanah/Properti tahun 2007, 2008, 2009 desa Apitaik Kec Pringgabaya Kab. Lotim42 Neraca Komparatif Per 31 Desember 2006 dan 2005 Kab. Lotim43 Neraca Komparatif Per 31 Desember 2007 dan 2006 Kab. Lotim44 Adendum Surat Perjanjian Borongan Nomor 027/03.b/PPK/UM/2006 antara PPK Bagian Umum Setda Lotim dengan Direktur PT Hutama Penilai tentang Pelaksanaan Pekerjaan Inventarisasi Dan Penilaian Aset Daerah Kabupaten Lotim45 1 (satu) buah buku catatan pengantar tanah kapling dari Amaq Rahwana.46. Laporan Hasil Audit Investigatif Atas Dugaan Penyimpangan Pada Pelaksanaan Tukar Guling Tanah Pecatu Dsn. Gubuk Motong Ds. Apitaik Kec. Pringgabaya Kab. Lotim Tahun 2007 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Proponsi Bali Nomor LHAI-885/PW22/5/2010 Tanggal 1 Oktober 2010dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara lain a.n. Syahruddin, SH.8. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2500,- (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Juni 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 6/PID.SUS/2012/PN.MTR.zip
- Download PDF
- 6/PID.SUS/2012/PN.MTR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 366 PK/Pid.Sus/2019
Pertama : 6/Pid.Sus/2012/PN.MTR
Statistik10353