- Menyatakan Terdakwa SANUSI Bin MISKAM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ???Dengan Ancaman Kekerasan Melakukan Perbuatan Cabul Terhadap Anak Yang Dilakukan Oleh Orang Tua, Perbuatan Mana Dilakukan Secara Berlanjut???;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 10 (sepuluh) Tahun dan Pidana Denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan Barang Bukti berupa:
- 1 (satu) helai Baju Kaos warna hitam bertuliskan di dada ???Prillvers;
- 1 (satu) helai Celana Jeans Panjang warna biru dongker;
- 1 (satu) helai BH warna biru muda;
- 1 (satu) helai Singlet warna putih polos
- 1 (satu) helai Celana Dalam Garis-garis warna kuning, hijau, pink dan biru muda;
- 1 (satu) helai Celana Pendek warna orange;
Putusan PN DUMAI Nomor 430/Pid.Sus/2017/PN Dum |
|
Nomor | 430/Pid.Sus/2017/PN Dum |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Kejahatan terhadap Kesusilaan |
Kata Kunci | Kejahatan terhadap Kesusilaan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 7 Desember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN DUMAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Firman Khadafi Tjindarbumi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Liena, Hakim Anggota Irwansyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Amri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada Saksi ANISSA NAILA HUSNA Als. NISA Binti MOLAR AKKEMAN. Dirampas untuk Dimusnahkan. 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 28 Februari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 28 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 70/PID.SUS/2018/PT PBR
Pertama : 430/Pid.Sus/2017/PN Dum
Statistik14933