Putusan PN DOMPU Nomor 59/PID.SUS/2016/PN.DPU |
|
Nomor | 59/PID.SUS/2016/PN.DPU |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | PN DPU |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 15 April 2016 |
Lembaga Peradilan | PN DOMPU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Toniwidjaya Hansberd Hilly |
Hakim Anggota | Firdaus, Ni Putu Aih Yudiastri |
Panitera | Hairul |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa I Ferawati dan Terdakwa II Desi Susanti tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Ferawati dan Terdakwa II Desi Susanti oleh karena itu dengan pidana penjara masing - masing selama 1 (satu) Tahun; 3. Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan agar barang bukti berupa: ? 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna Merah dengan Nomor Polisi EA 3743 LB;? 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Honda Vario warna Nomor Polisi EA 3743 LB atas nama Agus Bedel;Dikembalikan kepada Terdakwa Ferawati;? 3 (tiga) bungkus plastik klip kecil transparan yang didalamnya berupa Narkotika golongan I jenis sabu-sabu;? 1 (satu) buah bong/alat hisap sabu-sabu yang tersimpan di dalam lemari;? 3 (tiga) buah korek api gas yang salah satunya telah dimodifikasi;? 1 (satu) buah pipet kaca;? 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari potongan selang sedotan air minum warna putih;? 2 (dua) buah selang sedotan warna bening yang telah dimodifikasi sehingga berbentuk huruf L;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing - masing sejumlah Rp 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Mei 2016 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 59/PID.SUS/2016/PN.DPU.zip
- Download PDF
- 59/PID.SUS/2016/PN.DPU.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2314 K/PID.SUS/2016
Pertama : 59/PID.SUS/2016/PN.DPU
Statistik7323