Putusan PN PEKANBARU Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pbr |
|
Nomor | 31/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Kerugian Keuangan Negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 11 April 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Dahlia Panjaitan |
Hakim Anggota | Khamozaro Waruwu, M.h - Yanuar Anadi |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa Arie Kurnia Arnold,SSTP,M.Sc. tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan kepadanya dalam dakwaan primair dan subsidair; 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair dan dakwaan subsidair tersebut;3. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya; 4. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari Rumah Tahanan Negara segera setelah putusan ini diucapkan;5. Menetapkan barang bukti berupa:1) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan serta peraturan desa Suka Damai Nomor 06 Tahun 2015;2) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Ngaso Kecamatan Ujung Batu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Ngaso Nomor 04 Tahun 2015;3) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Pematang Tebih Nomor 08 Tahun 2015;4) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Ujung Batu Timur Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Ujung Batu Timur Nomor 05 Tahun 2015;5) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Alahan Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu terdiri Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam dan Peraturan Desa Alahan Nomor 03 Tahun 2015;6) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Cipang Kanan Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Cipang Kanan Nomor 06 Tahun 2015;7) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Pemandang Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Pemandang Nomor 07 Tahun 2015;8) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Rokan Koto Ruang Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Koto Ruang Nomor 05 Tahun 2015;9) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Lubuk Betung Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Luubk Betung Nomor 03 Tahun 2015;10) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Lubuk Bendahara Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Lubuk Bendahara Nomor 04 Tahun 2015;11) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Rokan Timur Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Rokan Timur Nomor 04 Tahun 2015;12) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Lubuk Bendahara Timur Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Lubuk Bendahara Timur Nomor 04 Tahun 2015;13) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Cipang Kiri Hulu Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Nomor 04 Tahun 2015;14) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Sikebau Jaya Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Sikebau Jaya Nomor 06 Tahun 2015;15) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Cipang Kiri Hilir Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam;16) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Tanjung Medan Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta (beserta lampiran), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Tanjung Medan Nomor 03 Tahun 2015;17) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Babusalam Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Babusalam Nomor 04 Tahun 2015;18) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Tanjung Belit Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Tanjung Belit Nomor ? Tahun 2015;19) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Menaming Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Menaming Nomor 04 Tahun 2015;20) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Pasir Maju Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Pasir Maju Nomor 03 Tahun 2015;21) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Rambah Tengah Barat Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Rambah Tengah Barat Nomor 05 Tahun 2015;22) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Sialang Jaya Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana);23) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Pasir Baru Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Pasir Baru Nomor 07 Tahun 2015;24) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Rambah Tengah Hulu Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Rambah Tengah Hulu Nomor 06 Tahun 2015;25) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Rambah Tengah Hilir Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, dan Peraturan Desa Rambah Tengah Hilir Nomor 04 Tahun 2015;26) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Rambah Suka Maju Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Suka Maju Nomor 05 Tahun 2015;27) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Rambah Tengah Utara Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Rambah Tengah Utara Nomor 05 Tahun 2015;28) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Pematang Berangan Nomor 05 Tahun 2015;29) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Koto Tinggi Nomo 04 Tahun 2015;30) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Tambusai Timur Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, dan Peraturan Desa Tambusai Timur Nomor 07 Tahun 2015;31) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Rantau Panjang Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Rantau Panjang Nomor 04 Tahun 2015;32) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Lubuk Soting Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, dan Peraturan Desa Luubk Soting Nomor 06 Tahun 2015;33) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Tingkok Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Tingkok Nomor 03 Tahun 2015;34) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Batang Kumu Nomor 04 Tahun 2015;35) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Suka Maju Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Suka Maju Nomor 03 Tahun 2015;36) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Sialang Rindang Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Rancangan Peraturan Desa Sialang Rindang Nomor 04 Tahun;37) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Sungai Kumango Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Sungai Kumango Nomor 08 Tahun 2015;38) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Batas Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Rancangan Peraturan Desa Batas Nomor 05 Tahun 2015;39) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Tambusai Barat Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Rancangan Peraturan Desa Sialang Tambusai Barat Nomor ? Tahun 2015;40) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Talikumain Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Desa Talikumain Nomor 04 Tahun 2015;41) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Kepenuhan Raya Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Kepenuhan Raya Nomor 05 Tahun 2015;42) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Kepenuhan Hilir Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam;43) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Kepenuhan Barat Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Kepenuhan Barat Nomor 06 Tahun 2015;44) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Kepenuhan Barat Seroja Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Kepenuhan Barat Seroja Nomor 05 Tahun 2015;45) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, dan Peraturan Desa Kepenuhan Timur Nomor 06 Tahun 2015;46) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Ulak Patian Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam;47) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Rantau Binuang Sakti Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Rantau Binuang Sakti Nomor 05 Tahun 2015;48) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Kota Raya Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Kota Raya Nomor 02 Tahun 2015;49) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Bukit Intan Makmur Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, dan Peraturan Desa Bukit Intan Makmur Nomor 03 Tahun 2015;50) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Sungai Kuti Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam;51) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Kota Intan Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Kota Intan Nomor 06 Tahun 2015;52) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Muara Intan Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Muara Intan Nomor 02 Tahun 2015;53) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Kota Baru Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta;54) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Pasir Luhur Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Pasir Luhur Nomor 03 Tahun 2015;55) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Pasir Indah Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Pasir Indah Nomor -- Tahun 2015;56) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Sungai Salak Kecamatan Rambah Samo Kecamatan Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Sungai Salak Nomor 04 Tahun 2015;57) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Rambah Utama Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Rambah Utama Nomor 03 Tahun 2014;58) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Rambah Samo Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Rambah Samo Nomor 04 Tahun 2015;59) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Karya Mulya Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Karya Mulya Nomor 03 Tahun 2015;60) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Marga Mulya Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Marga Mulya Nomor 04 Tahun 2015;61) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Lubuk Bilang Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Lubuk Bilang Nomor 07 Tahun 2015;62) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Lubuk Napal Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Lubuk Napal Nomor 06 Tahun 2015;63) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Pasir Makmur Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Pasir Makmur Nomor 06 Tahun 2015;64) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Masda Makmur Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Masda Makmur Nomor 07 Tahun 2015;65) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Teluk Aur Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Teluk Aur Nomor 04 Tahun 2015;66) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Langkitin Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Langkitin Nomor 01 Tahun 2016;67) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Sungai Kuning Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Sungai Kuning Nomor 05 Tahun 2015;68) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Rambah Samo Barat Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Rambah Samo Barat Nomor 04 Tahun 2015;69) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Rambah Baru Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Rambah Baru Nomor 06 Tahun 2015;70) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Simpang Harapan Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu terdiri SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam dari Peraturan Desa Simpang Harapan Nomor 03 Tahun 2015;71) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Mahato Sakti Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, Peraturan Desa Mahato Sakti Nomor 03 Tahun 2015;72) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Mahato Nomor 04 Tahun 2015;73) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Pagar Mayang Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam;74) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Tanjung Medan Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, Peraturan Desa Tanjung Medan Nomor 06 Tahun 2015;75) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Payung Sekaki Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Payung Sekaki Nomor 07 Tahun 2015;76) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Suka Damai Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam;77) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Mekar Jaya Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Mekar Jaya Nomor 02 Tahun 2015;78) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam;79) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Rantau Saksi Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Rantau Sakti Nomor 04 Tahun 2015;80) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Pasir Agung Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Pasir Agung Nomor 02 Tahun 2015;81) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Rambah Jaya Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Rambah Jaya Nomor 03 Tahun 2015;82) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Tangun Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Tangun Nomor 05 Tahun 2015;83) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Bangun Purba Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Bangun Purba Nomor 03 Tahun 2015;84) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Pasir Intan Purba Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Pasir Intan Nomor 05 Tahun 2015;85) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Bangun Purba Barat Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Bangun Purba Barat Nomor 05 Tahun 2015;86) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Bangun Purba Timur Jaya Barat Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Bangun Purba Timur Jaya Nomor 07 Tahun 2015;87) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Pasir Jaya Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Pasir Jaya Nomor 05 Tahun 2015;88) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Sungai Sitolang Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Sungai Sitolang Nomor 06 Tahun 2015;89) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Pasir Utama Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Pasir Utama Nomor 04 Tahun 2015;90) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Rambah Nomor 04 Tahun 2015;91) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Sejati Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Sejati Nomor 04 Tahun 2015;92) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Rambah Hilir Timur Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Rambah Hilir Timur Nomor -- Tahun 2015;93) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Muara Musu Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam;94) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Rambah Hilir Tengah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Rambah Hilir Tengah Nomor 04 Tahun 2015;95) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Rambah Hilir Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Rambah Hilir Nomor 07 Tahun 2015;96) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Rambah Muda Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Rambah Muda Nomor 04 Tahun 2015;97) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Lubuk Kerapat Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Kerapat Nomor 04 Tahun 2015;98) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Surombou Indah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam;99) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Sejati Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Sejati Nomor 04 Tahun 2015;100) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Tapung Baru Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Tapung Baru Nomor 08 Tahun 2015;101) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Puo Raya Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Puo Raya Nomor 05 Tahun 2015;102) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Koto Tandun Nomor 05 Tahun 2015;103) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Bono Tapung Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Bono Tapung Nomor 03 Tahun 2015;104) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Sei Kuning Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Sei Kuning Nomor 04 Tahun 2015;105) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Tandun Nomor 05 Tahun 2015;106) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Tandun Barat Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Tandun Barat Nomor 05 Tahun 2015;107) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Dayo Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Dayo Nomor 07 Tahun 2015;108) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Kumain Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Kumain Nomor 05 Tahun 2015;109) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Giti Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Giti Nomor 07 Tahun 2015;110) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Langkah Besar Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Langkah Besar Nomor 04 Tahun 2015;111) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Aliantan Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Aliantan Nomor 06 Tahun 2015;112) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Bencah Kusuma Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Bencah Kusuma Nomor 07 Tahun 2015;113) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Koto Ranah Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Koto Ranah Nomor 04 Tahun 2015;114) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Kabun Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Kabun Nomor 03 Tahun 2015;115) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Kembang Damai Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Kembang Damai Nomor 05 Tahun 2015;116) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Pagaran Tapah Kecamatan Pagaran Darussalam Tapah Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Pagaran Tapah Nomor 04 Tahun 2015;117) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Sangkir Indah Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Sangkir Indah Nomor -- Tahun 2015;118) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Suligi Kecamatan Pendalian IV Koto Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Suligi Nomor 06 Tahun 2015;119) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Bengkolan Salak Kecamatan Pendalian IV Koto Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Bengkolan Salak Nomor 05 Tahun 2015;120) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Sei Kandis Kecamatan Pendalian IV Koto Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Sei Kandis Nomor 06 Tahun 2015;121) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Suligi Kecamatan Pendalian IV Koto Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Suligi Nomor 06 Tahun 2015;122) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Pendalian Kecamatan Pendalian IV Koto Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Pendalian Nomor 04 Tahun 2015;123) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Rawa Makmur Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Rawa Makmur Nomor 03 Tahun 2015124) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Sontang Nomor 04 Tahun 2015;125) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Kasang Mungkal Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Kasamungkal Nomor 03 Tahun 2015;126) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Bonai Nomor 05 Tahun 2015;127) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Kasang Padang Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Kasang Padang Nomor 03 Tahun 2015;128) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Muara Jaya Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Muara Jaya Nomor 04 Tahun 2015;129) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Kepayang Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, Peraturan Desa Kepayang Nomor 04 Tahun 2015;130) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Pekan Tebih Nomor 03 Tahun 2015;131) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Kepenuhan Jaya Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, Peraturan Desa Kepenuhan Jaya Nomor 04 Tahun 2015;132) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Kepenuhan Hulu Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, Peraturan Desa Kepenuhan Hulu Nomor 05 Tahun 2015;133) Surat Nomor : SU109/LK3P/V/2015 Tanggal 4 Mei 2015 Perihal Undangan Mengikuti Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa;134) Surat Nomor : SU-211/LK3P/V/2015 Tanggal 4 Mei 2015 Perihal Pelaksanaan Bimbingan Teknis Penyusunan Tatib BPD dan Mekanisme Musyawarah Desa Bagi BPD tahun 2015;135) Surat Nomor : 140/BPMPD-Pemdes/308 Tanggal 11 Juni 2015 Perihal pelaksanaan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintah Desa dan Bimtek Bagi BDP se-Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2015;136) 1 (satu) bundel Data Harga Tiket Pesawat Citilink terkait Pelaksanaan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintah Desa di Yogjakarta Dan Bimtek Bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Batam;137) 1 (satu) bundel Data Harga Tiket Pesawat Lion Air/Batik Air terkait Pelaksanaan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintah Desa di Yogjakarta Dan Bimtek Bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Batam;138) 1 (satu) bundel Buku Surat Masuk dan Surat Keluar Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa;139) 1 (satu) rangkap Fotocopy Invoice Hotel Gideon tanggal 27 November 2015 Company : LK3P BIMTEK BPK Kab. Rokan Hulu;140) 1 (satu) rangkap Fotocopy Guest Folio Hotel Cavinton Yogjkarta Guest Name ARI (Panitia) LK3P-Pemkab Rokan Hulu;141) 1 (satu) rangkap surat asli Surat Kuasa Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) dengan pemberi kuasa atas nama Abdul Rahman SE.M.Si sebagai penerima kuasa FAISAL UMAR;142) 1 (satu) bundel fotocopy Profil dan dokumen Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) Ditjen Kesbangpol Kemendagri Nomor : SKT 317/D.III.I/IV/2011;143) 1 (satu) rangkap fotocopy surat keterangan terdaftar Nomor SKT 317/D.III.I/IV/2011tanggal 27 April 2014 yang dikeluarkan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Organisasi Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P);144) 1 (satu) bundel Data Harga Tiket Pesawat Lion Air/Batik Air terkait Pelaksanaan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintah Desa di Yogjakarta Dan Bimtek Bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Batam;145) 1 (satu) bundel Data Harga Tiket Pesawat Citilink terkait Pelaksanaan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintah Desa di Yogjakarta Dan Bimtek Bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Batam;146) 1 (satu) bundel rekening koran Bank Mandiri atas nama Fadhila Syarif dengan nomor rekening 90000183509 Periode 1 Januari 2015 s/d 31 Desember 2015;147) 1 (satu) bundel SPJ biaya Perjalanan Dinas ke Jakarta dalam rangka mengikuti Bimbingan Teknis Peraturan Perundang-Undangan tentang Desa Bagi Aparatur Pemerintah Desa pada tanggal 17 s/d 22 November 2014 atas nama ADLEN;148) 1 (satu) bundel SPJ biaya Perjalanan Dinas ke Jakarta dalam rangka mengikuti Bimbingan Teknis Peraturan Perundang-Undangan tentang Desa Bagi Aparatur Pemerintah Desa pada tanggal 17 s/d November 2014 atas nama H. AHADIN; Dikembalikan kepada Penuntut Umum guna dipergunakan dalam perkara lain;6. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 September 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 751 K/Pid.Sus/2018
Pertama : 31/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pbr
Statistik252116