Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 629/Pdt.G/2008/PN. Jkt.Sel. |
|
Nomor | 629/Pdt.G/2008/PN. Jkt.Sel. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2008 |
Tanggal Register | 5 Mei 2008 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Syahrial Sidik. . |
Hakim Anggota | Ida Bagus Dwiyantara, Suwisnu |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | MENGADILI:DALAM KONPENSI :DALAM EKSEPSI :- Menyatakan eksepsi yang diajukan oleh pihak Tergugat dinyatakan ditolak seluruhnya ;----------------------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan pihak Penggugat sebagian ; 2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan Wanprestasi ; 3. Menyatakan perjanjian jaminan pribadi (Personal Guarantee) No. 13 tanggal 30 Januari 2003 sah dan mengikat Penggugat dan Tergugat; -----4. Menyatakan perjanjian pengalihan piutang (Cessie) No. 5 tanggal 5 Agustus 2004 sah dan mengikat Penggugat dan Tergugat; 5. Menghukum Tergugat untuk membayar sebagian jumlah hutang (pokok, bunga dan denda) kredit sebesar 1/3 dari Rp. 20.000.000.000,- (dua puluh miliar rupiah) = Rp. 6.666.666.666,- (enam miliar enam ratus enam puluh enam juta enam ratus enam puluh enam ribu enam ratus enam puluh enam rupiah) ; 6. Menyatakan menolak gugatan selebihnya ; 7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.911.000,- (sembilan ratus sebelas ribu rupiah) ; DALAM REKONPENSI :Menyatakan gugatan Rekonpensi yang diajukan oleh pihak Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi dan yang diajukan Turut Penggugat Rekonpnesi / Turut Tergugat I Konpensi dinyatakan tidak dapat diterima ; Menghukum Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi dan Turut Penggugat Konpensi / Turut Tergugat I Konpensi untuk membayar biaya perkara sebesar nihil; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Desember 2008 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 629/Pdt.G/2008/PN._Jkt.Sel..zip
- Download PDF
- 629/Pdt.G/2008/PN._Jkt.Sel..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 64 PK/Pdt/2015
Pertama : 629/Pdt.G/2008/PN. Jkt.Sel.
Lainnya : 533/PDT/2009/PT.DKI.
Kasasi : 2860 K/Pdt/2010
Statistik216143