Putusan PN PADANG Nomor 104/Pdt.G/2010/PN Pdg |
|
Nomor | 104/Pdt.G/2010/PN Pdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perjanjian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | 28 Oktober 2010 |
Lembaga Peradilan | PN PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sapta Diharja |
Hakim Anggota | Kamijon, Zulkifli |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Mengabulkan gugatan Penggugat 1 dan 2 untuk sebagian ;2. Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat yang telah menyangkal atau memungkiri bahwa Tergugat telah meminjam Sertifikat Hak Milik No.285/Kelurahan Anduring, yang telah dirubah dengan No.1027/Kelurahan Anduring, GS No.301 tanggal 22 April 2004 atas nama Penggugat 2 dari Penggugat 1 dan tidak mengembalikannya kepada Penggugat 1 serta tidak membalik namakan atas nama Penggugat 2 adalah merupakan perbuatan wanprestasi (Cidera janji) ;3. Menyatakan sah menurut hukum bahwa sertifikat objek perkara, yaitu Sertifikat Hak Milik No.285/Kelurahan Anduring, yang telah dirubah dengan Sertifikat Hak Milik No.1027 GS No. 301 tertanggal 22 April 2004 atas nama Refnidar dan ke 5 (lima) petak kamar kos yang berada diatasnya adalah hak milik dari penggugat 1 dan Penggugat 2 yang diatas namakan pada penggugat 2 sebagai istri dari penggugat 1 ;4. Menghukum Tergugat untuk membalik namakan kembali Sertifikat Hak Milik tanah objek perkara No.285/Kelurahan Anduring, yang telah dirubah dengan Sertifikat Hak Milik No.1027/Kelurahan Anduring tanggal 22 April 2004 keatas nama Penggugat 2 dan kemudian menyerahkan sertifikat tersebut kepada Penggugat 1 dan Penggugat 2 ;5. Menolak gugatan Penggugat 1 dan 2 untuk selebihnya ;6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yang sampai sekarang berjumlah Rp 591.000.- (lima ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Desember 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 801 K/Pdt/2013
Pertama : 104/Pdt.G/2010/PN Pdg
Banding : 60/PDT/2012/PT.PDG
Statistik12913