- Menyatakan Terdakwa SARYADI Bin MUSA tersebut diatas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ???Melakukan Usaha Pertambangan tanpa IUP, IPR, atau IUPK???, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 3 (tiga) unit mesin diesel merek Wujin,
- 1 (satu) unit kontrol atau rol pengangkat rajuk,
- 1 (satu) buah pompa tanah,
- 1 (satu) buah pompa air,
- 1 (satu) buah pipa ukuran 4 (empat) in,
- 1 (satu) buah sakan kecil yang terbuat dari kayu yang P kurang lebih 2m dan L kurang lebih 1m,
- 2 (dua) buah drum plastik,
- 1 (satu) batang pipa ukuran 4 in, P kurang 2m 1,
- 1 (satu) buah spiral ukuran 4 in P kurang lebih 2m,
- 1 (satu) buah selang ukuran 4 in P kurang lebih 3m,
- 1 (satu) buah terminal air atau kepala sotong yeng terbuat dari besi,
- 1 (satu) buah selang ukuran in P kurang lebih 2m;
- 1 (satu) buah Karung kecil yang berisi pasir hasil timah dengan kadar 0,14% Keterang KWARSA berdasarkan hasil pemeriksaan Kadar dari PT.Timah No.Memo : 1192/Tbk/MO-3130.4/18-S2.3 Tanggal 30 Oktober 2018.
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 625/Pid.Sus/LH/2018/PN Sgl |
|
Nomor | 625/Pid.Sus/LH/2018/PN Sgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(MineralBatu Bara)Minyak dan Gas Bumi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 6 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sarah Louis S |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Oloan Exodus Hutabarat, M.hbr Hakim Anggota Benny Yoga Dharma |
Panitera | Panitera Pengganti: Yuanita Rusnawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 17 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 17 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 625/Pid.Sus/LH/2018/PN Sgl
Statistik3583