Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 47/Pdt.Sus-Merek/2016/PN.Niaga.Jkt.Pst |
|
Nomor | 47/Pdt.Sus-Merek/2016/PN.Niaga.Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus Merek |
Kata Kunci | MerekMatsunaga |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 23 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Bambang Edhy Supriyanto |
Hakim Anggota | Marulak Purba, Agustinus Setia Wahyu T. |
Panitera | Hj. Mulyatiningsih |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM PROVISI :- Menolak gugatan provisi Penggugat seluruhnya ;DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA ;1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;2. Menyatakan bahwa PENGGUGAT sebagai pendaftar dan pemegang hak pertama yang sah di Indonesia, dan karena itu mempunyai hak tunggal/khusus untuk memakai, memproduksi dan mengedarkan barang-barang dengan merek ???MATSUNAGA???untuk jenis barang di kelas 9 di wilayah hukum Indonesia, terdaftar di bawah Sertifikat-sertifikat merek sebagai berikut:a. ???MATSUNAGA???, sebagaimana tercantum pada Sertifikat Merek No.098857tertanggal 27 Maret 1971, diperpanjang berdasarkan Sertifikat Merek Nomor 156136 tertanggal 30 April 1981, diperpanjang berdasarkan Sertifikat Merek Nomor 280300 tertanggal 23 September 1992, diperpanjang berdasarkan Sertifikat Merek Nomor 515003 tertanggal 23 September 2002;b. ???MATSUNAGA??? DAN ???M LOGO???, sebagaimana tercantum pada Sertifikat Merek Nomor 186259 tertanggal 4 Oktober 1984, dan diperpanjang berdasarkan Sertifikat Merek Nomor 341940 tertanggal 4 Oktober 1994;c. ???MATSUNAGA??? dan Logo, sebagaimana tercantum pada Sertifikat Merek Nomor IDM000503466 tertanggal 9 Februari 2012, berlaku sampai dengan 9 Februari 2022; |
Tanggal Musyawarah | 26 Januari 2017 |
Tanggal Dibacakan | 30 Januari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 972 K/Pdt.Sus-HKI/2017
Peninjauan Kembali : 80 PK/Pdt.Sus-HKI/2019
Pertama : 47/Pdt.Sus-Merek/2016/PN.Niaga.Jkt.Pst
Statistik4870