Putusan PN RANTAU Nomor 38/Pid.Sus/2015/PN.Rta |
|
Nomor | 38/Pid.Sus/2015/PN.Rta |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | -Kehutanan |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 5 Februari 2015 |
Lembaga Peradilan | PN RANTAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Frida Ariyani |
Hakim Anggota | Edi Rosadi, Hj.yunita Tarid |
Panitera | M. Fransyah B.n. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | -HUKUM |
Catatan Amar | -M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa Mirwan Bin Sairah, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Dengan Sengaja Melakukan Penyalahgunaan Dokumen Angkutan Hasil Hutan Kayu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013??? sebagaimana dakwaan Alternatif Ketiga Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Mirwan Bin Sairah dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan denda sebesar Rp. 500.000.000,- (lima Ratus Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap di tahan ;5. Memerintahkan agar barang bukti berupa :??? 2 (dua) rangkap FAKO nomor BBe.1.1.17.14.A.000175 dengan nama pengirim UD. BINA BERSAMA yang beralamat Desa Muara Awang Kec. Dusun Tengah Kab. Barito Timur dengan Penerima CV. AGUNG JAYA SAKTI yang beralamat di Jalan Gubernur Soebarjo Km 8,6 Ds. Belayung Kab. Banjar Kalsel dengan nama penerbit IHSAN nomor Register 107 / 17 / 1714 / FA-KO / Isn / KO tanggal penerbitan 01 Nopember 2014;??? 2 (dua) rangkap DKO Nomor 000071 / DKO / UD / BB / 1714 / A / X / 2014 yang dikeluarkan tanggal 31 Oktober 2014 dari UD BINA BERSAMA;??? 2 (dua) rangkap FAKO nomor BBe.1.1.17.14.A.000164 dengan nama pengirim UD. BINA BERSAMA yang beralamat Desa Muara Awang Kec. Dusun Tengah Kab. Barito Timur dengan Penerima CV. AGUNG JAYA SAKTI yang beralamat di Jalan Gubernur Soebarjo Km 8,6 Ds. Belayung Kab. Banjar Kalsel dengan nama penerbit IHSAN nomor Register 107 / 17 / 1714 / FA-KO / Isn / KO tanggal penerbitan 28 Oktober 2014;??? 2 (dua) rangkap DKO Nomor 000070 / DKO / UD / BB / 1714 / A / X / 2014 yang dikeluarkan tanggal 28 Oktober 2014 dari UD BINA BERSAMA;??? Foto Copy Surat Keputusan Direktur Jendral Bina Usaha Kehutanan Nomor : SK.290/BP2HPXII-2/2014 tentang Pengangkatan Tenaga teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Pengujian kayu Gergajian Rimba (GANISPHPL-PKG-R) tanggal 15 April 2014;Tetap terlampir dalam berkas perkara ;??? 1 (satu) lembar surat Asli Permohonan Pencetakan Blanko Faktur Angkutan Kayu Olahan (FA-KO) IUIPHHK UD. Bina Bersama kepada Pimpinan PT. Wahyu Abadi di Jakarta dengan nomor : 11 / UD-BB / VIII / 2014, tanggal 24 Agustus 2014;??? 1 (satu) lembar surat Asli Keterangan Penerbitan Faktur Angkutan Kayu Olahan (FA-KO) IUIPHHK UD. Bina Bersama kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya dengan nomor : III / UD-BB/ X / 2014, tanggal 21 Oktober 2014;??? 1 (satu) lembar surat Asli Laporan Kehilangan Blanko Faktur Angkutan Kayu Olahan (FA-KO) IUIPHHK UD. Bina Bersama kepada Dishut Prov. Kalimantan Tengah dan Kepala BP2HP Wilayah XII di Palangka Raya dengan nomor : 29 / UD-BB/ XI / 2014, tanggal 18 Nopember 2014;??? 1 (satu) lembar surat Asli Surat tanda penerimaan laporan kehilangan barang dengan nomor : STPLKB / 362 / X / 2014 / SPKT tanggal 20 Oktober 2014 telah melaporkan kehilangan barang / surat berupa Faktur Angkutan Kayu Olahan (FA-KO) dari No. Bbe.1.1.17.14.A.000151 sampai dengan No. Bbe.1.1.17.14.A.000174;??? 1 (satu) lembar surat Asli Daftar Persediaan Blanko FA-KO s/d Bulan Nopember 2014 dari perusahaan IUIPHHK UD. Bina Bersama;??? 1 (satu) lembar surat Asli Daftar Penerbitan FA-KO Bulan : Oktober 2014 dari UD. Bina Bersama tanggal 31 Oktober 2014;??? 1 (satu) lembar surat Asli Laporan Mutasi Hasil Hutan Kayu Olahan (LMHHKO) dengan nomor : 10 / LMHHOK / BB-MA / X / 2014 dari UD. Bina Bersama, tanggal 31 Oktober 2014 ;??? 1 (satu) lembar surat Asli Laporan Mutasi Kayu Bulat (LMKB) dengan nomor : 10 / LMKB / BB-MA / X / 2014 dari UD. Bina Bersama, tanggal 31 Oktober 2014; ??? 1 (satu) lembar surat Asli Daftar Penerbitan FA-KO Bulan : September 2014 dari UD. Bina Bersama tanggal 30 September 2014;??? 1 (satu) lembar surat Asli Laporan Mutasi Hasil Hutan Kayu Olahan (LMHHKO) dengan nomor : 09 / LMHHOK / BB-MA / IX / 2014 dari UD. Bina Bersama, tanggal 30 September 2014. 1 (satu) lembar surat Asli Laporan Mutasi Kayu Bulat (LMKB) dengan nomor : 09 / LMKB / BB-MA / IX / 2014 dari UD. Bina Bersama, tanggal 30 September 2014 ;Dikembalikan kepada UD. Bina Bersama melalui Terdakwa Mirwan Bin Sairah ;??? 1 (satu) lembar Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Asli dengan nomor : ST. 0721 / T / NA / Pusdiklathut-X / 2014 atas nama IHSAN, tanggal 12 April 2014 ;Dikembalikan kepada Sdr Ihsan ;??? 1 (satu) unit Truck PS warna Kuning Merk MITSUBISHI Type COLT DIESEL FE SUPER HD Nopol DA 9924 CH lengkap dengan STNK dan kunci kontaknya ;Dikembalikan kepada saksi Hendry Bin Marjuansyah ;??? kayu jenis kayu balau sebanyak 169 (seratus enam puluh Sembilan) keeping ;Dirampas untuk Negara6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebanyak Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rantau pada hari Selasa tanggal 28 April 2015 oleh kami Frida Ariyani, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Ketua Majelis, Edi Rosadi, S.H., dan Hj.Yunita Tarid, S.H., M.H., masing-masing sebagai Hakim Anggota Majelis, Putusan tersebut diucapkan pada hari Rabu tanggal 29 April 2015 dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Majelis Hakim tersebut dengan dibantu oleh M. Fransyah BN, S.H., Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Rantau, dihadiri oleh Krisdiyanto, S.H., Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Rantau, dihadiri oleh H. Fuad Syakir, S.H., Penasihat Hukum terdakwa dan dihadapan terdakwa. |
Tanggal Musyawarah | 28 April 2015 |
Tanggal Dibacakan | 29 April 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 38/Pid.Sus/2015/PN.Rta
Statistik38112