- Menyatakan Terdakwa ANDRA YASTRIALSYAH AGUSSALAM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Korupsi secara berlanjut??? sebagaimana dalam dakwaan alternatif Ketiga Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum KPK untuk membuka blokir rekening Bank milik Terdakwa ANDRA YASTRIALSYAH AGUSSALAM , sebagai berikut :
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 118/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst |
|
Nomor | 118/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 16 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fahzal Hendry.. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rianto Adam Pontoh, Br Hakim Anggota Sukartono. |
Panitera | Panitera Pengganti: Mis Nani Bm Gultom.sh. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
undangan lain yang bersangkutan; M E N G A D I L I Rekening Bank BCA : 1. 4580782642 2. 6070012756 Rekening Bank BNI : 1. 8169576256 2. 2403196490 Rekening Bank Mandiri : 1. 1240098037089 2. 1300007961561 6. Memerintahkan surat-surat dan barang-barang berupa sebagai berikut: Bukti-bukti surat dan barang-barang terlampir dalam berkas; 7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.7500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah |
Tanggal Musyawarah | 8 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 8 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 188 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 118/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst
Statistik29621