Putusan PN WAINGAPU Nomor 16/PDT.G/2012/PN.WNP |
|
Nomor | 16/PDT.G/2012/PN.WNP |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | GUGAT TANAH |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 3 Oktober 2012 |
Lembaga Peradilan | PN WAINGAPU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Angeliky H. Day |
Hakim Anggota | - Bustaruddin, Sh - Yefri Bimusu |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G AD I L I :Dalam Eksepsi :Menolak Eksepsi Tergugat III untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan hukum sah UMBU HINA KAPITA (Kakek para Penggugat) adalah pemegang HAK PAKAI ATAS TANAH yang terletak di Desa Kamalaputi, Kecamatan KOPETA WAINGAPU, Kabupaten Sumba Timur (Sekarang beralamat di Matawai, Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur) dengan luas 1.215 M2 (seribu dua ratus lima belas Meter persegi) dengan batas-batas sebagai berikut :Timur : Berbatasan dengan D. Pandango, S.H dan U.K Makambombu;Barat : Berbatasan Jalan Raya;Selatan: Berbatasan Jalan Raya;Utara : Berbatasan dengan Drs. Ngailu Djukatana;berdasarkan Gambar Situasi (GS) Surat ukur Nomor 296/1981 dan Sertifikat (Tanda Bukti Hak) PAKAI Nomor 196 tahun 1981; 3. Menyatakan hukum sah UMBU HINA KAPITA (Almarhum) memiliki seorang anak laki-laki bernama UMBU HARAMBURU KAPITA (Almarhum), selanjutnya UMBU HARAMBURU KAPITA (Almarhum) memiliki 7 (tujuh) orang anak yaitu Para Penggugat sebagai ahli waris yang sah secara hukum;4. Menyatakan perbuatan Tergugat I yang bersama-sama Tergugat II menerbitkan Akta Hibah Nomor 06/November.1981 tertanggal 9 November 1981 adalah perbuatan melawan hukum;5. Menyatakan Perbuatan Tergugat III yang telah membaliknamakan Sertifikat Hak Pakai Nomor 196 tahun 1981 yang semula atas nama UMBU HINA KAPITA menjadi atas nama PAULUS LOBA GELI dan menerbitkan Sertifikat Hak Milik Nomor 1145 tahun 1981 atas nama DOKTERANDUS PAULUS LOBA GELI adalah perbuatan melawan hukum;6. Menyatakan hukum TIDAK SAH dan CACAT HUKUM AKTA HIBAH Nomor : 06/November/1981 tertanggal 9 November 1981 dan oleh karenannya BATAL DEMI HUKUM dengan segala akibat hukumnya;7. Menyatakan hukum TIDAK SAH dan CACAT HUKUM serta BATAL DEMI HUKUM Sertifikat Hak Milik atas tanah yang diterbitkan oleh TERGUGAT III atas nama TERGUGAT I (PAULUS LOBA GELI);8. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selebihnya;9. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk membayar biaya perkarai perkara secara tanggung renteng sebesarRp.1. 791.000.-(satu juta tujuh ratus sembilan puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 April 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 16/PDT.G/2012/PN.WNP.zip
- Download PDF
- 16/PDT.G/2012/PN.WNP.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3120 K/Pdt/2013
Pertama : 16/Pdt/G/2012/ PN.Wnp
Statistik13499