- Menyatakan para Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek ;
- Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Pengakuan Hutang tertanggal 7 Oktober 2017;
- Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Kuasa Menjual tertanggal 17 April 2016 yang telah diberikan Tergugat 1 dan Tergugat 2 kepada Penggugat atas sebidang tanah Hak Milik Nomor: 1411 , luas 260 M2, atas nama pemegang hak DANIEL RUSNENDI, Sarjana Hukum, terletak di Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal;
- Menyatakan Tergugat 1 dan Tergugat 2 telah melakukan Wanprestasi yang merugikan Penggugat;
- Menghukum Tergugat 1 dan Tergugat 2 secara tanggung renteng membayar semua hutang pokok kepada Penggugat secara lunas sejumlah Rp400.000.000,oo- (empat ratus juta rupiah);
- Menyatakan apabila Tergugat 1 dan Tergugat 2 tidak mau membayar semua hutangnya kepada Penggugat berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, maka Penggugat diberikan kuasa untuk menjual jaminan berupa sebidang tanah Hak Milik Nomor: 1411, luas 260 M2, atas nama pemegang hak DANIEL RUSNENDI, Sarjana Hukum, terletak di Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, adapun uang hasil penjualannya dipergunakan untuk membayar semua hutang Tergugat 1 dan Tergugat 2 kepada Penggugat, apabila ada sisa penjualan tanah akan dikembalikan kepada Tergugat 1 dan Tergugat 2;
- Menghukum Tergugat 1 dan Tergugat 2 membayar biaya perkara ini seluruhnya secara tanggung renteng sejumlah Rp 561.000,oo (lima ratus enam puluh satu ribu rupiah);
- Menolak gugatan penggugat untuk selebihnya;
Putusan PN TEGAL Nomor 36/Pdt.G/2019/PN Tgl |
|
Nomor | 36/Pdt.G/2019/PN Tgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 3 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TEGAL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lidia Awinero |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ranto Sabungan Silalahi, Br Hakim Anggota Haklainul Dunggio |
Panitera | Panitera Pengganti: Wahono Murdisiswanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 25 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 25 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 36/Pdt.G/2019/PN Tgl
Statistik18597