Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1027 K/Pdt.Sus-PHI/2018 |
|
Nomor | 1027 K/Pdt.Sus-PHI/2018 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | H. Zahrul Rabain |
Hakim Anggota | H. Dwi Tjahyo Soewarsono, Junaedi |
Panitera | Susi Saptati |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT RIMBA HUTANI MAS tersebut;2. Memperbaiki Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jambi Nomor 14/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Jmb., tanggal 2 Juli 2018 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat sejak tanggal 19 September 2017 dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan Tergugat terhadap Penggugat adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan alasan Penggugat melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama;3. Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat sebagaimana yang diatur dalam Pasal 156 ayat (3) dan (4) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagai akibat dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan Tergugat terhadap Penggugat secara tunai dan sekaligus, dengan perincian sebagai berikut:- Uang Penghargaan Masa Kerja 6 x Rp6.040.000,00 = Rp36.240.000,00 - Uang Penggantian Hak 15% x Rp36.240.000,00 = Rp 5.436.000,00Total diterima oleh Penggugat = Rp41.676.000,00Terbilang empat puluh satu juta enam ratus tujuh puluh enam ribu rupiah;4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 30 Nopember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 30 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1027_K/Pdt.Sus-PHI/2018.zip
- Download PDF
- 1027_K/Pdt.Sus-PHI/2018.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1027 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Pertama : 14/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Jmb
Statistik14974