Putusan PT PEKANBARU Nomor 93/PID.SUS/2017/PT.PBR. |
|
Nomor | 93/PID.SUS/2017/PT.PBR. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 15 Mei 2017 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Tony Pribadi |
Hakim Anggota | Jarasmen Purba, Fakih Yuwono |
Panitera | Hj.rosviati |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | Menimbang, bahwa karenaTerdakwa tetap dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan dan dijatuhi pidana, maka Terdakwa harus dibebani untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan;Memperhatikan, Pasal 114 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika jo Pasal 132 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tentang Narkotika dan Undang-undang Nomor8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;M E N G A D I L I----- Menerima Permintaan banding dari Terdakwa ARDIANSYAH Alias DIAN Bin ALAMSYAH HARAHAP (Alm) tersebut ;----- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru tanggal 13 April 2017 Nomor 6/Pid.Sus/2017/PN.Pbr yang dimintakan banding tersebut ;----- Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;----- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat Peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 2.500.00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Juli 2017 |
Tanggal Dibacakan | 4 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 93/PID.SUS/2017/PT.PBR..zip
- Download PDF
- 93/PID.SUS/2017/PT.PBR..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 93/PID.SUS/2017/PT.PBR.
Kasasi : 2022 K/PID.SUS/2017
Pertama : 6/Pid.Sus/2017/PN.Pbr
Statistik5338