Putusan PN BANDUNG Nomor 1475/ Pid.B/2015/PN.Bdg |
|
Nomor | 1475/ Pid.B/2015/PN.Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | Pidana |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 17 Desember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Martahan Pasaribu |
Hakim Anggota | Lian Henry Sibarani, Rudy Martinus |
Panitera | Titin Martini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa MAMAN SUHENDAR Bin ( alm ) KASMAN ,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???menyalahgunakan pengengkutan dan/atau niaga bahan bakar yang disubsidi pemerintah ??? ;2. MenjatuhkanPidana kepada terdakwa MAMAN SUHENDAR Bin ( alm ) KASMAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4(empat ) bulan dan pidana denda sebesar Rp.3.000.000.-( tiga juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1( satu ) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :1( satu) unit mobil pick up merk Suzuki Futura ST 150 warna hitam tahun 2014 No Pol D- 8319-XU No rangka MHUESL415EJ320618 , No mesin G15AID958213 an. STNK II SUGIANTO dengan alamat Jl. Waruga Jaya Rt. 002 Rw. 014 Desa Ciwaruga Kecamatan Parongpong Kab. Bandung Barat berikut 1( satu) buah kunci kontak dan 1( satu) lembar STNK asli , dikembalikan kepada saksi SUYITNO ;- 1( satu) buah Drum yang berisikan BBM jenis solar diperkirakan berisi + 200 liter ;- 3( tiga ) buah jerigen yang masing-masing jerigen diperkirakan berisikan BBM jenis solar sebanyak + 30 liter ( total sebanyak + 90 liter ) , dirampas untuk Negara ;- 4( empat ) buah jerigen kosong tempat untuk menyimpan solar , dirampas untuk dimusnahkan ;- 1( satu ) lembar nota Tunai untuk pembelioan BBM jenis solar di SPBU 34.40118 Jl. Raya Gunung Batu Cimindi Bandung tanggal 20 Juni 2015 sebanyak 100 liter ;- 1( satu ) lembar printout bukti pembelian BBM jenis solar tanggal 20 Juni 2015 di SPBU 34.40118 Jl. Gunung Batu Kota Bandung sebanyak 30 liter , tetap terlampir dalam berkas perkara ;- Uang tunai sebesar Rp. 2.900.000.- ( dua juta sembilan ratus ribu rupiah ) , dirampas untuk Negara ;6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- ( Dua ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | 6 Januari 2016 |
Tanggal Dibacakan | 6 Januari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1475/ Pid.B/2015/PN.Bdg
Statistik272