Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 724/Pid.Sus/2016/PN.Jkt.Brt |
|
Nomor | 724/Pid.Sus/2016/PN.Jkt.Brt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Moch. Taufik Tatas P. |
Hakim Anggota | . Bambang Budimursito, Sh Heri Soemanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan bahwa Terdakwa I. LI HEZHANG alias HEZHANG alias LI HO TAN dan Terdakwa II. LI FUZHANG alias FUZHANG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PERMUFAKATAN JAHAT UNTUK MELAKUKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA YANG DILAKUKAN DENGAN TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MENERIMA, NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN BERATNYA MELEBIHI 5 (LIMA) GRAM ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. LI HEZHANG alias HEZHANG alias LI HO TAN dan Terdakwa II. LI FUZHANG alias FUZHANG oleh karena itu masing masing dengan pidana ?MATI? ;3. Menetapkan agar para terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 4. Menetapkan agar barang bukti berupa : ? 4 (empat) buah besi berbentuk tabung besar yang didalamnya berisikan Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 12000 (duabelas ribu)gram, dan berdasarkan Berita Acara Penyisihan dan Berita Acara Pemusnahan tersisa 4 (empat) plastic klip kecil yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto 8 (delapan) gram ;? 3 (tiga) buah besi berbentuk tabung besar yang didalamnya berisikan Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 6000 (enam ribu)gram, dan berdasarkan Berita Acara Penyisihan dan Berita Acara Pemusnahan tersisa 3 (tiga) plastic klip kecil yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto 6 (enam) gram ;Bahwa selanjutnya total jumlah tersisa tersebut 7 (tujuh) plastic klip kecil yang berisikan Narkotika Jenis Shabu dengan total berat bruto 14 (empat belas) gram, dilakukan pemeriksaan secara Laboratoris Kriminalistik dengan berat netto 7,9852gram dan setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratoris Kriminalistik berat netto akhir 7.8005 gram ;? Alat Komunikasi berbentuk HandPhone ;? 1 (satu) buah Palu ;? 1 (satu) buah obeng ;? 2 (dua) buah kunci ruko ;? 2 (dua) buah Mur;? 2 (dua) buah besi besar panjang alat-alat pembuka baut atau mur ;? 1 (satu) buah kwitansi alat pembayaran sewa ruko ;? 1 (satu) buah Invoices atas pembayaran sewa ruko ; (seluruhnya dirampas untuk dimusnahkan) ;5. Membebankan biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) dibebankan kepada negara ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 437 K/PID.SUS/2017
Pertama : 724/Pid.Sus/ 2016/PN.Jkt.Brt
Statistik4619