- Menyatakan Terdakwa Bambang Firmanto alias Firman Bin Suratno telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???penggelapan dalam jabatan yang dilakukan secara bersama-sama??? sebagaimana dakwaan pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa selama ini dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tersebut tetap berada dalam tahanan;
- 1 (satu) unit mobil dump truck Mitsubishi Fuso No. Reg : BM 8242 AF yang telah dimutasi ke Dumai menjadi plat nomor BM 9397 RE No. Rangka : MHMFN527E2R000180 No. Mesin : 6D16E-200180 warna oranye.
- 1 (satu) lembar STNK mobil dump truck Mitsubishi Fuso BM 9397 RE No. Reg : BM 9397 RE No. Rangka : MHMFN527E2R000180 No. Mesin : 6D16E-200180 an. SYARIFAH AISYAH.
- 1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Mobil Dump Truck Mitsubishi Fuso warna oranye an. H. SYAHRIAL dengan nomor Polisi BM 8242 AF yang telah dimutasikan dan balik nama menjadi an. SYARIFAH AISYAH / milik CV. Kuda Mas Sakti dengan nomor Polisi BM 9397 RE.dikembalikan kepada pemiliknya yang sah melalui saksi Said Variza Hamid selaku pengurus dari CV. Kuda Mas Sakti;
- Uang pecahan Rp. 50.000.- sebanyak 60 lembar dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp. 3.000.000,-.
- 1 (satu) unit HP Nokia RM-863 warna hitam biru beserta kartu Simpati nomor: 082385331560.
- 1 (satu) unit HP merk VIVO type y55 warna putih beserta kartu gsm Telkomsel dengan No : 08126372494.
- Uang pecahan Rp. 100.000.- sebanyak 21 dan uang pecahan Rp. 50.000 sebanyak 16 lembar dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp. 2.900.000
- 1 (satu) unit HP Nokia type RM 1134 warna hitam beserta kartu gsm Telkomsel dengan nomor: 085265871155
- Uang pecahan Rp. 100.000.- sebanyak 15 lembar dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp. 1.500.000;00dirampas untuk negara;
- 1 (satu) lembar Nota langsir dengan Nomor : 0075800.
- 1 (satu) lembar Surat Izin Keluar Kawasan yang dibuat oleh perusahaan bongkar muat PT.Antar Benua Sejati tanpa Nomor Registrasitetap terlampir dalam berkas perkara;
Putusan PN DUMAI Nomor 69/Pid.B/2018/PN Dum |
|
Nomor | 69/Pid.B/2018/PN Dum |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 22 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PN DUMAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hendri Tobing |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Sacral Ritonga, Br Hakim Anggota Renaldo Meiji Hasoloan Tobing |
Panitera | Panitera Pengganti: Abbas |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 5. Menetapkan barang bukti berupa: 6.. Membebani Terdakwauntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000,00 ( dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Mei 2018 |
Tanggal Dibacakan | 23 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 151/PID.B/2018/PT PBR
Pertama : 69/Pid.B/2018/PN Dum
Statistik782