- Menyatakan Terdakwa I. Cipta Prana Lubis dan Terdakwa II. Sumardi Alias Adi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?permufakatan jahat tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun dan 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) plastik klip kecil yang didalamnya berisikan narkotika jenis shabu;
- Dirampas untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda warna hitam BK 6494 QY;
- Dirampas untuk Negara;
Putusan PN KISARAN Nomor 61/Pid.Sus/2019/PN Kis |
|
Nomor | 61/Pid.Sus/2019/PN Kis |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 23 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KISARAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nelly Andriani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ahmad Adib, Br Hakim Anggota Rahmat Hasan Ashari Hasibuan |
Panitera | Panitera Pengganti: Ali Ustaz |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 25 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 25 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3107 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 61/Pid.Sus/2019/PN.Kis
Statistik307