Putusan PN WONOSOBO Nomor 30/Pdt.Vz/2014/PN Wsb. |
|
Nomor | 30/Pdt.Vz/2014/PN Wsb. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 2 Desember 2014 |
Lembaga Peradilan | PN WONOSOBO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Dedy Adi Saputra |
Hakim Anggota | Wahyu Bintoro, Dwi Suryanta |
Panitera | Prayogo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILIDALAM PROVISIMenolak provisi Para Pelawan.DALAM EKSEPSIMenolak eksepsi Terlawan I, Turut Terlawan II dan Turut Terlawan III.DALAM POKOK PERKARAMengabulkan perlawanan Para Pelawan untuk sebagian;Menyatakan Para Pelawan adalah Pelawan yang beritikad baik;Menyatakan secara hukum Para Pelawan adalah ahli waris yang sah dari Alm. Soeyanto;Menyatakan secara hukum sebidang tanah yang diatasnya terdapat bangunan rumah tinggal, Sertifikat Hak Milik Nomer 394, Surat Ukur Nomer 5/Wonosari/2004 tanggal, 20 Maret 2004, seluas 1.220 M2 (seribu dua ratus dua puluh meter persegi) atas nama SOEYANTO, terletak di Desa Wonosari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, dengan batas-batas, sebagai berikut :Sebelah Utara : Saluran;Sebelah Timur : Chaeron;Sebelah Selatan : Kosim;Sebelah Barat : Jalan;adalah milik yang sah dari Para Pelawan;Menyatakan batal dan tidak berkekuatan hukum lagi akta jual beli nomor 179/2011 tanggal, 26 April 2011, yang dibuat dihadapan Yenny Ika Putri H., S.H. ( Turut Terlawan I); Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomer 394, Surat Ukur Nomer 5/Wonosari/2004 tanggal, 20 Maret 2004, seluas 1.220 M2 (seribu dua ratus dua puluh meter persegi) atas nama ARI RACHMAWATI (Terlawan II), yang terletak di Desa Wonosari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, dengan batas-batas, sebagai berikut :Sebelah Utara : Saluran;Sebelah Timur : Chaeron;Sebelah Selatan : Kosim;Sebelah Barat : Jalantidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;Menyatakan batal dan tidak berkekuatan hukum lagi, Perjanjian Kredit antara Ari Rachmawati (Terlawan II) dengan PT. BPR PUSPA KENCANA ( Terlawan I) nomor : 6255/PK/II/2011, tanggal 14 Februari 2011;Menyatakan batal dan tidak berkekuatan hukum lagi, Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) nomor 327/2011, tanggal 28 Juli 2011, antara Ari Rachmawati (Terlawan II) dengan PT. BPR PUSPA KENCANA ( Terlawan I), yang dibuat dihadapan Yenny Ika Putri H., S.H. (Turut Terlawan I);Menyatakan lelang eksekusi nomor 07/Pdt.Eks/2011/PN.Wnsb mengandung cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;Menyatakan secara hukum supaya sita eksekusi nomor 07/Pdt.Eks/2011/PN.Wnsb, tanggal 08 Maret 2012, haruslah diangkat;Memerintahkan supaya Terlawan I, serta siapapun yang menguasai, memiliki dan menyimpan serta mendapatkan Sertifikat Hak Milik Nomor 394, Surat Ukur Nomer 5/Wonosari/2004 tanggal, 20 Maret 2004, atas nama Ari Rachmawati untuk menyerahkan kepada Para Pelawan dalam tempo 1 (satu) minggu setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap tanpa beban dan syarat apapun jika perlu dengan bantuan alat negara (polisi);Menghukum Turut Terlawan I, Turut Terlawan II dan Turut Terlawan III untuk tunduk dan taat terhadap isi putusan ini;Menghukum Para Terlawan secara tanggung renteng untuk membayar untuk membayar seluruh biaya perkara sebesar Rp.2.736.000,00 (dua juta tujuh ratus tiga puluh enam ribu rupiah);Menolak perlawanan Para Pelawan untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 3 Agustus 2015 |
Tanggal Dibacakan | 6 Agustus 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 30/Pdt.Vz/2014/PN Wsb.
Kasasi : 2324 K/Pdt/2017
Banding : 497/Pdt/2015/PT SMG
Pertama : 13/Pdt.G/ 2015/PN Wsb
Statistik789