Putusan PN SURAKARTA Nomor 126/Pid.Sus/2016/PN Skt |
|
Nomor | 126/Pid.Sus/2016/PN Skt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 4 Mei 2016 |
Lembaga Peradilan | PN SURAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Parulian Lumbantoruan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota 1: Agus Iskandar, Hakim Anggota 2: Andi Risa Jaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa ANDANTYO EDI PRASETYO als FOSIL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I ? ; ------------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 (LIMA) Tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,-(satu milyar Rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana pidana penjara selama : 3 (Tiga) bulan ;---3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ------------------4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ; -----------------------------------------------------5. Menetapkan agar Barang Bukti berupa : --------------------------------------------------- 1 (satu) unit HP Merk SONY ;------------------------------------------------------------- Dirampas untuk dimusnahkan, Sedangkan :- 1 (satu) unit HP Merk Samsung dan 1 (satu) paket shabu, dipergunakan dalam perkara atas nama DEVID FEBRIAN REZA PERWIT NUGRAHA alias DEVID ;6. Membebankan biaya perkara ini kepada Terdakwa sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu Rupiah) ; -------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Juli 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2774 K/PID.SUS/2016
Banding : 234/Pid.Sus/2016/PT SMG
Pertama : 126/Pid.Sus/2016/PN Skt
Statistik7814