- Menyatakan terdakwa DAENG DALE BIN DAENGA TAWANG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Pencurian HEWAN ? sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- 1 (satu) buah tasi warna hitam Terdapat tulisan ? SANTER?;
- 1 (satu) buah pisang warna hitam yang didalamnya terdapat racun potas yang terbungkus plastik berwarna kuning hijau bergaris;
- 2 (dua) buah selang warna putih
- 1 (satu) buah kato-kato terbuat dari kayu berwarna cokelat yang terdapat tali berwarna hijau sterep merah yaqng bertuliskan IRI
- 1 (satu) bilah pisau terbuat dari besi berujung runcing salah satu sisinya tajam bergagang kayu dengan panjang kurang lebih 20 Cm yang terbungkus dengan kardus berwarna putih
- 5 (lima) buah jagung muda yang didalamnya terdapat racun potas yang terbungkus plastik berwarna hijau
- dimusnahkan.
- 1 (satu) lembar STNK mobil nomor 05743830 DT 1853 CA An.RUKIJA;
- 1 (satu) unit mobil toyota avansa 1.3.g.M/t warnah merah metalik DT 1853 CA nomor rangka MHKM5EAJGKoo7614 Nomor mesin INRF 093836
Putusan PN RAHA Nomor 136/Pid.B/2019/PN Rah |
|
Nomor | 136/Pid.B/2019/PN Rah |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 18 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN RAHA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Zainal Ahmad |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Aldo Adrian Hutapea, hakim Anggota 2: Achmadi Ali |
Panitera | Panitera Pengganti: Musafati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan terdakwa tetap ditahanan ; 5. Menetapkan Barang bukti berupa : Dikembalikan kepada pemiliknya 6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.500,- ( duaribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 2 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 2 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 136/Pid.B/2019/PN Rah
Statistik390