- Menyatakan Terdakwa Suresh Kumar Bin Krishan Lal terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah Turut serta melakukan tindak pidana menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Suresh Kumar Bin Kruishan Lal oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan supaya terdakwa ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 6 (enam) lembar photo copy legalisir Sertifikat (Tanda Bukti Hak) Hak Pakai Nomor 175, Keluarahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan, Luas tanah 2.976 M2 Surat Ukur Nomor : 05/26 Ilir/2010 tanggal 11 Juni 2010 terletak di Jalan K.H. Ahmad Dahlan Bukit Kecil Kota Palembang;
- 1 (satu) eksemplar ASLI BUKU REGISTER TAHUN 2010 warna merah yang pada nomor register 868 tanggal 25 Oktober 2010 tertulis surat masuk dari pengirim surat atas nama SANTOS RAJA;
- 1 (satu) eksemplar ASLI BUKU EKSPEDISI SURAT TAHUN 2010 warna merah hijau yang pada salah satu halamannya tertulis pada nomor register 7043 agenda nomor : 868/UM/X/10 surat SANTOS RAJA, Aslog paraf 1/11/10;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Notaris AMINUS kepada Pengurus Ikatan Notaris di Jakara tertanggal 30 Dj 1964 yang menerangkan bahwa menurut keputusan Jang Mulia Menteri Kehakiman tertanggal 23 Februari 1964 No. J.A.7/12/60 telah diangkat sebagai Notaris di Palembang;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir ?BERITA ATJARA PENJUMPAHAN?, Nomor : 2679/1964 yang dibuat pada hari Selasa tanggal 03 Nopember 1964 oleh R. HUTAPEA, SH., Sekretaris Keresidenan Palembang tentang Pengangkatan AMINNUS sebagai Notaris di Palembang;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir ?RISALAH PENJUMPAHAN? yang dibuat pada hari Sabtu tanggal 13 Mei 1961 berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Purwakarta Nomor : 1/K/1961 tanggal 10 Mei 1961, AMINUS telah diangkat sebagai pengganti dari Tuan CHAIRIL BAHRI, Wakil Notaris Sementara di Purwakarta selama Tuan CHAIRIL BAHRI tersebut bertjuti, utuk mengutjapkan sumpah penerimaan djabatan Notaris;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir kutipan dari Daftar Keputusan Menteri Kehakiman RI tanggal 23 Februari 1964 No.J.A.7/12/20 tentang menghentikan dengan hormat AMINUS sebagai Wakil Notars Sementara di Purwakkarta dan mengakat AMINUS untuk menjalankan jabatan Notaris di Palembang;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir ?RISALAH PENJUMPAHAN? yang dibuat pada hari Sabtu tanggal 13 Mei 1961 berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Purwakarta Nomor : 1/K/1961 tanggal 10 Mei 1961;
- 1 (satu) bundel ASLI surat masuk ke Kodam II/Sriwijaya yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar ASLI LEMBAR DISPOSISI Nomor Agenda : 4537U/TU SLOG terima dari : SANTOS RAJA tanggal 01-11-2010, diteruskan kepada Aslog, perihal : Penjelasan tertulis status Mess Garuda yang terletak di Jalan KH Dahlan Palembang (Jalan Bukit Kecil) dngan disposisi berbunyi ?Pabandya Jaslog, Pelajari dan Lapor As/Wass?, paraf 2/11/10;
- 1 (satu) lembar ASLI LEMBAR DISPOSISI Nomor Agenda : 868/UM/XI/10 nomor Agenda : 7043 Yth Aslog, Kantor Agenda Set 1/11/10;
- 1 (satu) lembar ASLI Surat tertanggal 25 Oktober 2010 dari SANTOS RAJA alamat Jl. PDAM Tirta Musi Lrg. Mandi Api 3 No.66 Rt.064 Rw.003 Kel. Bukit Lama Pangdam II Sriwijaya;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Penjelasan NV. HANDEL. MIJ. KOENES & WOOGERWAARD berkedudukan di Palembang yang dibuat pada tanggal 21 Juni 1961 tertadap cap Notaris AMINUS Palembang;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Kuasa tertanggal 23 Agustus 2010 Pemberi Kuasa : SURESH KUMAR, alamat : Pamulang Estate Blok G 9 No.2 Jl. Cempedak 2 Pamulang Timur, Pamulang Tanggerang Selatan, Nmor KTP : 360325111262004, Penerima Kuasa : SANTOS RAJA alamat Jln. PDAM Tirta Musi Lrg. Mandi Api 3 No.66 Rt.064 Rw.003 Kel. Bukit Lama Palembang, Nomor KTP : 167104095450003 DAN muhammad yuus roni text ing, Jalan Jaksa Agung R. Suprapto Nomor 770-6 Rt.003 Rw.004, Kelurahan 26 Ilir kec. IB I Palembang, agama Islam, Pendidikan terakhir : Sarjana Textil, KTP NIK : 167104042520004 untuk dan atas nam para ahli waris melakukan tindakan lanjutan atas aset perusahaan berupa sebidang tanah seluas 2.930 M2 yang terletak di Jalan KH Dahlan Palembang (Jalan Bukit Kecil);
- 1 (satu) lembar fotokopi SURAT KETERANGAN WARIS Nomor : 470-KEL.PT/2005 tanggal 21 September 2005 tentang Ahli Waris Alm KRIS DIAL Alias KRISHAN LAL, yang dibuat oleh Lurah Pamulang Timur atas nama H. MOCH RAMLIE. MA;
- 4 (empat) lembar fotokopi Akta Notaris MIA R. SETIANINGSIH, SH, MKn Nomor : 1 tanggal 21 Agustus 2010 perihal : Kuasa;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Sero NV HANDEL MIJ KOENES & HOOGERWAARD berkedudukan di Palembang sebesar Rp.10.000,- tertanggal 20 Februari 1952;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Keputusan Kepala Biro Territorial Nomor : 11/KP/KMK/51 tanggal 18 Juli 1951;
- 1 (satu) lembar surat alat Keputusan No. 111/KP/KMK/51 dengan Kop TT.TI/Sriwidjja-K.M.K.B Palembang yang dikeluarkan oleh Kepala UPN tertanggal 30 September 1957;
- 1 (satu) lembar asli ralat Keputusan No.110/KB/KMKB/57 dengan Kop TT.TI/Sriwijaya-K.M.K.B Palembang yang dikeluarkan oleh Kepala UPN tertanggal 30 September 1957;
- 1 (satu) asli keterangan tambahan mengenai surat 2 keterangan (Kadastrale/Verklaring) 0.42/1957 yang ditandatangani G. KOENES tertanggal 28 September 1957;
- 1 (satu) lembar asli SALINAN KETERANGAN-KADASTER (Kadastrale-Verklaring) 0.42/1957 dengan Kop Kantor Pendaftaran tanah Palembang yang ditandatangani oleh G. KOENES tertanggal 28 September 1957;
- 1 (satu) lembar asli Surat Komandan Kompi Pegawai K.M.K.B Palembang No.B-129/1960 perihal permohonan perbaikan kantor KI.PENG.KOREM GAME-Plg di Hotel Suard tertanggal 24 Agustus 1960 yang ditujukan kepada DAN G.B.T KOREM GAME;
- 4 (empat) lembar asli Denah Hotel SCHARTZ Asrama Comp IV Bat 205;
- 1 (satu) lembar photo copy legalisir Berita Acara Penyerahan Dokumen asli milik ahli waris KRISHANLAL yang disimpan oleh Notaris/PPAT sdri. ETI MULYATI, SH.,MKn tertanggal 02 Juni 2016 dari SANTOS RAJA (Pihak Pertama) selaku Kuasa Ahli Waris KRISHNLAL kepada DJSHAR DJAMIL, SE.,MM (Pihak Kedua) selaku Ketua Tim Investigasi terkait permasalahan pengembalian asset tanah dan bangunan okupasi TNI AD dhi. Kodam II/Swj di Jln. K.H. Ahmad Dahlan Bukit Kecil Palembang, dengan disaksikan/ditandatangani oleh Saksi I YANTO KUSNOHENDARTO (Aslog Kasdam II/Swj dan saksi II ETI MULYATI, SH, MKn (Notaris/PPAT Kota Palembang);
- 1 (satu) lembar photo copy legalisir tanda terima (Berita Acara Penyerahan Dokmen Mess Garuda) tertanggal 27-09-2016 dari ETTI MULYATI, SH.,MKn (Pihak Pertama) Kepada BASTONI TEDJO (Pihak Kedua);
- 1 (satu) lembar photo copy legalisir Relaas Panggilan Sidang dari Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang No. 126/Pdt.G/2012/PN.PLG tanggal 07 Agustus 2012 atas nama SANTOS RAJA untuk menghadap Persidangan Umum Pengadilan Negeri Palembang hari Senin tanggal 13 Agustus 2012;
- 1 (satu) eksemplar photo copy legalisir Putasan Pengadilan Negeri Palembang Nomor : 126/Pid.G/2012/PN.PLG tanggal 07 Maret 2013;
- Surat Tanda Penerimaan Nomor : STP/505/X/2017/DitTipidum tanggal 17 Oktober 2017 :
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Buku Tanah Hak Pakai Nomor 175, Kel.26 Ilir Kec. Bukit Kecil Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan, Luas tanah 2.976 M2, Surat Ukur Nomor : 05/26 Ilir/2010 tanggal 11 Juni 2010 terletak di Jalan K.H. Ahmad Dahlan Bukit Kecil Kota Palembang;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Tanda Terima Nomor bukti penyerahan 19831, Nomor Berkas Permohonan : 19414/2010 tanggal 27 Oktober 2010 Penerima Dokumen : Departemen Pertahanan RI Jenis Dokumen No.1 Uraian Pemberiah Hak Berdasarkan SK (Surat Ukur Sudah Ada) Nomor Hak : HP 175-26 Ilir DI 301 : 19809/2010 DI 302, DI 208 : 29456/2010 DI 307 : 50536/2010;
- 1 (satu) lembbar fotokopi legalisir Kartu Kendali Pelayanan Pengukuran & Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kota Palembang, Jenis Kegiatan : Pemb. Hak, Pemohon : Dep Han, Letak tanah : Desa/ Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan : B Kecil Luas Tanah : 2.976 M2, Jumlah Bidang 1 (satu);
- 5 (lima) lembar fotokopi legalisir Keputusan Kepala Kantor Eilayah Badan Pertanahan Nasional Prov Sumsel Nomor : 78/HP/BPN-16/2010 Tentang Pemberian Hak Atas Nama Pemerintah RI C.q Departemen Pertahanan RI Atas Tanah Terletak di Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kec. Di Kota Palembang;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Pernyataan Nomor : B/581/VIII/1984 yang dibuat oleh Kolonel Kav R. Soenardi, bertindak atas nama KODAM IV / SRIWIJAYA tanggal 01 Agustus 1984;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Pernyataan Nomor : SP/02/X/2009 FERIED TAUFIK HIDAYAT selaku KAZIDAM II/ Sriwijaya tanggal 20 Oktober 2009;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Kuasa FERIED TAUFIK HIDAYAT selaku KAZIDAM II/Sriwijaya tanggal 20 Oktober 2009 memberi kuasa kepada TOTO SUKAMTO Kasi Fasjasa Zidam II/Sriwijaya;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) yang dibuat TOTO SUKANTO Kasi Fasjsa Zidam II/Sriwijaya untuk dan atas nama Pemerintah RI Cq Departemen Pertahanan RI tanggal 29 Oktober 2009;
- 1 (satu) lemba fotokopi legalisir Surat Keterangan Nomor : 676/II 126/1984 yang ditandatangani Lurah Kepala Kelurahan 26 Ilir DJAJA PUTRA BA tertanggal 27 September 1984;
- 1 (satu) lmbar ASLI Lembar Disposisi Kantor Pertanahan Kota Palembang Nomor 414 tanggal 10-02-2017;
- 1 (satu) lembar ASLI Surat dari SANTOS RAJA (Kuasa Ahli Waris KRISHAN LAL) kepada Kepala BPN Kota Palembang tertanggal 06 Februari 2017 tentang Permohonan untuk tidak diterbitkan Sertifikat di Tanah Ahli Waris Krishanlal (Mes Garuda) Karena Masih Dalam Perkara;
- 3 (tiga) lembar fotokopi Akta Notaris MIA ROCHDIANA SETIANINGSIH, SH.MKn Nomor 1 tanggal 21 Agustus 2010 tentang Kuasa;
- 1 (satu) lembar fotokopi KTP SANTOS RAJA;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Ka Zidam tentang Daftar Pengumpulan Data Tanah/Bangunan Status Okupasi di Kodam II/Sriwijaya;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Dir Reskrim Um Polda Sumatera Selatan Nomor : Ahli/11/I/2017/Dit Reskrim Um tanggal 09 Januari 2017 tentang Permintaan Ahli Bahasa;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Dir Reskrim Um Polda Sumatera Selatan Nomor : B/238/II/2017/Dit Reskrim Um tanggal 31 Januari 2017 tentang Undangan Gelar Perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Surat Keterangan Nomor : 165/KU/26/2016 tanggal 14 Juli 2016 yang ditandatangani oleh Lurah 26 Ilir atas nama ERDAWATI,S.Sos;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Kodam II/Sriwijaya Nomor : B/1012/V/2016 tanggal 17 Mei 2016 Perihal : Rekomendasi mohon dibantu penyelesaian proses pensertifikatan tanah Mess Garuda Jl. KH. A. Dahlan Bukit Kecil Palembang yang ditujukan kepada Kakan BPN Kota Palembang;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kartu Kendali Permohonan Hak Milik/ Hak Guna Bangunan/ Hak Pakai PMNA/ K BBPN Nomor 9 Tahun 1999 Jo. Kep. K. BPN Nomor 1 tahun 2005 jls. Kep. K. BPN No.4 Tahhun 2006 atas nama Pemohon ONG YOE FHWE;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Permohonan Hak Milik dari pemohon ONG YOU FHWE, YUSUF ONGGO kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Permohonan Hak Milik dari Pemohon ONG YOU FHWE, YUSUF ONGGO kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang;
- 1 (satu) lembar fotokopi Slip Pembayaran Bank Sumel Babel sejumlah Rp.469.040 untuk biaya Pelayanan Pemeriksaan Tanah Panitia;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Perintah setor sejumlah Rp.469.040 untuk pelayanan Pemeriksaan tanah panitia tertanggal 13 Juni 2016;
- 1 (satu) lembar fotokopi kwitansi pembayran untuk permohonan SK Pemberian Hak sejumlah Rp.469.040 tertanggal 13 Juni 2016;
- 11 (sebelas) lembar fotokopi legalisir Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang Nomor : 868/HM/BPN.16.71/2016 tentang Pemberian Hak Milik atas nama ONG YOE FHWE, YUSUF ONGGO atas tanah seluas 2.976 M2 terletak di Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Keterangan Usaha tanggal 28 Desember 1962 yang diketahui Kepala Kampung 26 Ilir Palembag ANWAR RIVAI No : 65/43/26/1962 yang terdapat legalisir ETI MULYATI, SH. M. Kn Notaris di Palembang tertanggal 30 November 2010;
- 3 (tiga) lembar fotokopi dilegalisir MEETBRIEF No. 31 yang terdapat legalisir Notaris ETI MULYATI, SH. M.Kn. Notaris di Palembang tertanggal 03 November 2010;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Keterangan Waris No : 470-Kel.PT/2005 yang dibuat oleh Ahli Waris KRIS DIAL KRISHAN LAL (Alm) yaitu SHANTY, SURES KUMAR, DIRENDRA DICKY, FREDDY AMIL, SARVITA DEWI dan YOGITA DEWI yang diketahui oleh H. MOCH. RAMLE, MM selaku Lurah Pamulang Timur tanggal 21 September 2005 dan Drs. ACHMAD TAUFIK, M.Si selaku Camat Pamulang;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir KTP FREEDY ANIL;
- 1 (satu) lembar fotokopi lealisir KTP DIRENDRA DICKY;
- 1 (satu) lembar fotokopi lealisir KTP SARVIT DEWI dan YOGITA DEWI;
- 1 (satu) lembar fotokopi lealisir KTP SURESH KUMAR;
- 1 (satu) lembar fotokopi lealisir KTP SHANTY KRIS;
- 6 (enam) lembar fotokopi legalisir Akta Nomor : 08 tanggal 27 November 2015 tentang persetujuan dan kuasa menjual Kris Shanty CS, yang dibuat dihadapan SUPRIYANTO, SH Notaris di Tanggerang;
- 6 (enam) lembar fotokopi legalisir Akta Nomor 18 tanggal 16 Agustus 2016 tentang Pengoperan Hak, yang dibuat dihadapan A. MAKWI SH Notaris di Palembang;
- 6 (enam) lembar fotokopi legalisir Berita Acara Nomor : BA/01/I/2011 tentang Hasil Pengecekan Tanah dan Bangunan Mess Garuda di Jalan KH. Ahmad Dahlan Kel. 26 Ilir Palembang;
- 2 (dua) lembar fotokopi legalisir Surat telegram dari Kasad Kepada Pangdam I s/d X, XII s/d XVIII Nomor : ST/766/1984 tanggal 23 Juni 1984;
- 2 (dua) lembar fotokopi legalisir Intruksi Panglima ABRI Nomor : INST/02/VI/1989 tentang Penertiban tanah/bangunan Okupasi di lingkungan ABRI;
- 2 (dua) lembar fotokopi legalisir Surat Penghuni Mess Garuda Nomor : B/02/IV/2011 tanggal 19 April 2011 yang ditujukan kepada Pangdam II/Swj;
- 5 (lima) lembar fotokopi leglisir Surat Kakumdan II Swj Nomor : B/166/VI/2011 tanggal 01 Juni 2011, Perihal : Penjelasan mengenai hasil penelitian surat-surat yang berkaitan dengan status kepemilikan Mess Garuda;
- 2 (dua) lembar fotokopi legalisir Surat KASAD Nomor : B/2035-09/23/127/Set tanggal 16 Agustus 2013 perihal : Persetujuan pengembalian tanah dan bangunan okupasi TNI-AD c.q Kodam II/Swj di Jl. KH. Ahmad Dahlan Bukit Kecil Palembang yang ditujukan kepada Pangdam II/Swj;
- 2 (dua) lembar fotokopi legalisir Surat Pangdam II/Swj Nomor : B/1986/X/2013 tanggal 29 Oktober 2013, Perihal Pembangunan aset Kompensasi tanah okupasi Mes Garuda di Jalan K.H. Ahmad Dahlan Bukit Kecil Palembang yang ditujukan kepada sdr. SURESH KUMAR (Ahli Waris KRISHANLAL);
- 2 (dua) lembar fotokopi legalisir Surat Pernyataan Bersama tanggal 04 November 2015 yang menyatakan atas nama penghuni HERMAN Kapten Ctp NRP 588188 mengetahui Asisten Logistik YANTO KUSNOHENDARTO Kolonel Inf NRP 11930079430171;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Pangdam II/Sriwijaya Nomor : B/1012/V/2016 tertanggal 17 Mei 2016, Perihal Rekomendasi mohon dibantu Penyelesaian proses pensertifikatan tanah Mess Garuda Jlnn. KH. A. Dahlan Bukit Kecil Palembang yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan BPN Kota Palembang;
- 3 (tiga) lembar fotokopi legalisir Surat Pangdam II/Sriwijaya Nomor : B/1013/V/2016 tertanggal 18 Mei 2016, Perihal : Keterangan Penghuni Mess Garuda Putra Jln. KH. A. Dahlan Bukit Kecil Palembang yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan BPN Kota Palembang;
- 8 (delapan) lembar fotokopi legalisir Surat Pangdam II/Sriwijaya Nomor : B/1028/IV/2016 tertanggal 27 April 2016 Perihal : Tanggapan tentang sanggahan dann pemblokiran yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan BPN Kota Palembang;
- 1 (satu) lember fotokop legalisir Lembar disposisi sarat dari M. YUSMAHERI, SH;
- 3 (tiga) lembar fotokopi legalisir Surat Nomor : 10/Ad/Y/IV/2016 perihal Sanggahan dan Pemblokiran kepada Kepala Badan Pertanahan Kota Palembang tertanggal 25 April 2016;
- 3 (tiga) lembar fotokopi legalisir Surat Kuasa dari H. YUSMAN dan M. ALI SAID kepada H. YUSMAHERI, SH., DIMAS YUDAH PRANATA, SH., DENDI GALIH RAKASIWI, SH tanggal 06 April 2016;
- 3 (tiga) lembar fotokopy legalisir Nota Dinas Nomor : B/ND-01/III/2014 kepada Yth : Pangdam II/Sriwijaya dari Kasdamm II/Sriwijaya perihal Laporan Hasil Rapat tindak lanjut permasalahan Mess Garuda di Jalan KH Ahmad Dahlan Bukit Kecil Palembang tanggal 18 Maret 2014;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Putuan Pengadilan Negeri Palembang Nomor : 126/Pid.G/2012/PN.PLG;
- 1 (satu) lembar legalisir Surat Pernyataan ONG YOE FHWE (YUSUF ONGGO) tertanggal 20 September 2016;
- Surat Penjelasan NV. Koenes & Hoogerwaard ber kedudukan di palembang terdapat Cap AMINUS Notaris di Palembang Reg 23/Djuni 1961 yang terdapat legalisir ETI MULYATI, SH.,M.Kn Notaris di Palembang;
- 2 (dua) lembar fotokopi legalisir daftar akta DIBAWAH TANGAN dari Notaris AMINUS Notaris di Palembang yang ditanda tangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Palembang Ny WARDIYATI, SH pada bulan November 1964
- 1 (satu) bundle fotocopy legalisir Akta Nomor : 7 tanggal 27 November 2015 tentang Pengikatan Jual Beli KRIS SHANTY CS-HERMAN SANTOSO dibuat dihadapan Notaris SUPRIYANTO, SH., Notaris di Tanggerang
- 1 (satu) bundle fotocopy legalisir Akta Nomor : 7 tanggal 27 November 2015 tentang Pengikatan Jual Beli KRIS SHANTY CS-HERMAN SANTOSO dibuat dihadapan Notaris SUPRIYANTO, SH., Notaris di Tanggerang;
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1160/Pid.B/2018/PN Plg |
|
Nomor | 1160/Pid.B/2018/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 6 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Adi Prasetyo |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Popop Rizanta T, Hakim Anggota 1: Hotnar Simarmata |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan SANTOS RAJA dan M. YUNUS RONI Text Ing tertanggal 21 Desember 2010 ditandatangani oleh SANTOS RAJA dan M. YUNUS RONI Text Ing, yang menyatakan bahwa benar surat-surat dari Komando Daerah Militer II/Sriwijaya dalam pengurusan tanah dan bangunan Mess Garuda terletak di JLl. KH. Ahmad Dahlan Kelurahan 26 Ilir Kec. IB I Palembang yang telah diserhkan kepada Notaris ETI MULYATI, SH.,MKn adalah beanr telah ditandatangani oleh pejabat-pejabat yang berwenang untuk itu. Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam pemeriksaan terdakwa yang lain; 6. Membebankan biaya perkara pada terdakwa sebesar RP.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 35 PK/Pid/2022
Pertama : 1160/Pid.B/2018/PN PLG
Statistik295937