- Menyatakan Anak ALDY NURMAIL bin ISMAIL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk";
- Menjatuhkan pidana kepada Anak berupa pidana penjara selama 1 (satu) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh Anak dengan syarat-syarat sebagai berikut :
a. Syarat Umum:
Anak tidak akan melakukan tindak pidana lagi selama menjalani masa pidana dengan syarat dalam masa percobaan selama 3 (tiga) bulan;
b. Syarat Khusus:
1) Anak dengan didampingi oleh orang tua Anak wajib melaporkan diri kepada Penuntut Umum 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan;
2) Anak wajib mengikuti kegiatan pembimbingan yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan;
3) Anak wajib mengikuti semua kegiatan belajar dan persiapan untuk menghadapi ujian-ujian, baik di sekolahnya atau di luar sekolahnya;
Masing-masing dalam masa percobaan selama 4 (empat) bulan; - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Penuntut Umum supaya melakukan pengawasan terhadap Anak selama masa pidana dengan syarat tersebut;
- Memerintahkan Pembimbing Kemasyarakatan supaya tetap melakukan pembimbingan terhadap Anak selama masa pidana dengan syarat tersebut;
- Menetapkan barang bukti berupa badik dengan gagang dan sarungnya dengan panjang kurang lebih 22 cm (dua puluh dua centimeter) berwarna coklat muda yang terbuat dari kayu dan mata yang terbuat dari besi agak berkarat dirampas untuk dimusnahkan;
- Membebankan kepada Anak biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2018/PN Sdr |
|
Nomor | 2/Pid.Sus-Anak/2018/PN Sdr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 17 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SIDENRENG RAPPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori |
Panitera | Panitera Pengganti Syamsuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA BERSYARAT |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 19 Februari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 19 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2/Pid.Sus-Anak/2018/PN_Sdr.zip
- Download PDF
- 2/Pid.Sus-Anak/2018/PN_Sdr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2/Pid.Sus-Anak/2018/PN Sdr
Statistik11534