Putusan PTA SEMARANG Nomor 68/Pdt.G/2017/PTA Smg |
|
Nomor | 68/Pdt.G/2017/PTA Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarangcerai talak68/Pdt.G/2017/PTA Smg |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 15 Maret 2017 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. U. Syihabuddin |
Hakim Anggota | H. A. Agus Bahauddin, H. Cholidul Azhar |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | MENGADILI- Menyatakan permohonan banding Pembanding secara formil dapat diterima;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Purworejo Nomor 0807/Pdt.G/2016/PA.Pwr. tanggal 19 Januari 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 20 Rabi?ul Akhir 1438 Hijriyah dengan perbaikan amar sebagai berikut ;Dalam Konvensi1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (TERBANDING) untuk menjatuhkan talak satu roj?i terhadap Termohon (PEMBANDING) di hadapan sidang Pengadilan Agama Purworejo;3. Memerintahkan Panitera pengaddilan Agama Purworejo untuk menyampaikan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo agar dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;Dalam Rekonvensi :1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa :a. Nafkah iddah sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah) ;b. Mut?ah sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) ; 3. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selebihnya ;Dalam Konvensi dan Rekonvensi- Membebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi membayar biaya perkara sebesar Rp. 371.000,00 (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 28 April 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 68/Pdt.G/2017/PTA_Smg.zip
- Download PDF
- 68/Pdt.G/2017/PTA_Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 68/Pdt.G/2017/PTA Smg
Pertama : 0807/Pdt.G/2016/PA.Pwr.
Statistik199