Putusan PN PEMALANG Nomor 16/Pdt.G/2006/PN Pml |
|
Nomor | 16/Pdt.G/2006/PN Pml |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2007 |
Tanggal Register | 15 September 2006 |
Lembaga Peradilan | PN PEMALANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Siti Hamidah |
Hakim Anggota | Srutopo Mulyono, Raden Heru Kuntodewo |
Panitera | Abdullah |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI: DALAl"I EKSEPSI : - Menolak Eksepsi Pihak Tergugat seluruhnya ~------------------------------------------------- DALAMPOKOKPERKARA: DALAM KONVENSI :1 Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian ; ----------------------------------- 2. Menyatakan sah menurut hukum Para Penggugat dan Tergugat adalah ahli war-is dad almarhurn BUDffiARJO SANTOSO dh. TAN BOEN LIANG; -------------------------3. Menyatakan sah menurut hukum : ----------------------------------------------------------- Sebidang tanah dan bangunan rumah permanen yang berdiri diatasnya dengan HakMilik No. 2788 Tahun 1998, seluas 387 M2 atas nama BUD1HARJO SANTOSO dh.TAN BOEN LIANG-AKHACI terletak di Kelurahan Purwoharjo RT 021 RW 07, Jalan Raya PemaJang - Pekalongan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, dengan batas-batas sebagai berikut : --------------------------------------------------------Sebelah Utara : Salman buangan ; ---------------------------------------------- Sebelah Timur Sebelah Selatan Sebelah Barat : Tan Tse Siue ; -------------------------------------------------- : Tanah Negara I Jalan Raya Pemalang - Pekalongan ; ---- : Tanah Handoko ; ----------------------------------------------- Sebagai Obyek sengketa, separuh ( setengahnya ) adalah merupakan harta waris almarhum BUDffiARJO SANTOSO dh. TAN BOEN LIANG yang masih belurn. terbagi yang jatuh kepada para ahliwarisnya yaitu Para Penggugat dan Tergugat ; --- 4. Menghukum Tergugat atau siapapun yang mendapatkan hak dari padanya untuk rnenyerahkan separuh ( setengah ) obyek sengketa tersebut diatas, kepada Para Penggugat yang selanjutnya dibagi menurut haknya masing-masing Para Penggugat dan Tergugat ; ------------------------------------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | 7 Maret 2007 |
Tanggal Dibacakan | 14 Maret 2007 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 16/Pdt.G/2006/PN Pml
Statistik17126