Putusan PN MATARAM Nomor 230/Pid.Sus/2016/PN Mtr |
|
Nomor | 230/Pid.Sus/2016/PN Mtr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | PidanaNarkotika |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 26 April 2016 |
Lembaga Peradilan | PN MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Motur Panjaitan |
Hakim Anggota | Rosana Irawati, - Wari Juniati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | TINGKAT I : " HUKUM" |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa MOH. YANI Als. MAT TERET tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwa dalam dakwaan Primair dan dakwaan Subsidair ;2. membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair dan dakwaan Subsidair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa MOH. YANI Als. MAT TERET telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak ?MENGGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN BAGI DIRI SENDIRI ? ; 4. Menghukum Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ; 5. Menyatakan agar terdakwa tetap berada dalam perawatan medis pada Rumah Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Propinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram selama Terdakwa memerlukan perawatan medis sesuai petunjuk dari dokter ;6. Menetapkan masa penangkapan, penahanan dan lamanya menjalani Rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Propinsi Nusa Tenggara Barat dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;. 7. Menetapkan agar barang bukti berupa : ? 11 ( sebelas) bungkus kosong klip shabu, 2 (dua) bendel klip plastik bening, 1 (satu) buah timbangan digital merk CHQ, 2 (dua) bungkus klip plastik bening, 1 (satu) buah kompor shabu, 1 (satu) buah Gunting, 1 (satu) buah Skop shabu, 1 (satu) buah Tempat kamera warna hijau merk CAMERA BAG yang didalamnya berisikan : - 2 ( dua ) buah silet, 1 (satu) buah skop shabu, 2 (dua) buah pipa kaca, 1 (satu) buah korek api gas1 (satu) buah paku ;? 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol plastik yang tutupnya berisikan 2 buah pipet yang salah satu ujungnya masih berisikan pipa kaca, 4 (empat) buah korek api gas;Dirampas untuk Dimusnahkan;? 1 (satu) tas pinggang merk ALTO yang berisikan uang sejumlah Rp. 1.105.000 (satu juta seratus lima ribu) rupiah dan 1 (satu) buah dompet warna coklat berisikan Uang sejumlah Rp. 1.820.000 ( satu juta delapan ratus dua puluh ribu ) rupiah serta 1 (satu) buah Hp warna coklat merk SAMSUNG Dikembalikan kepada Terdakwa; 8. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 230/Pid.Sus/2016/PN_Mtr.zip
- Download PDF
- 230/Pid.Sus/2016/PN_Mtr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 92/PID.SUS.NAR/2016/PT.MTR
Pertama : 230/Pid.Sus/2016/PN.Mtr
Statistik5219