- Menyatakan Terdakwa DIKI WIJAYA alias DIKI bin SUPRI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???PEMBUNUHAN???;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DIKI WIJAYA alias DIKI bin SUPRI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 (empat belas) tahun :
- Menetapakan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) pasang sendal;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario dengan Nomor Polisi BM 4636 VV warna putih.
- 1 (satu) helai baju kaos warna coklat;
- 1 (satu) helai celana jeans warna biru dongker;
- 1 (satu) bilah pisau dengan gagang warna hitam;
- 1 (satu) helai jaket warna abu-abu;
Putusan PN RENGAT Nomor 510/Pid.B/2017/PN Rgt |
|
Nomor | 510/Pid.B/2017/PN Rgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 16 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN RENGAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Omori Rotama Sitorus |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Maharani Debora Manullang, Br Hakim Anggota Immanuel Marganda Putra Sirait |
Panitera | Panitera Pengganti: Suparwati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Keluarga Korban Sdr. Aldian Abdul Khaliq (alm) melalui Saksi Deri Wirianto bin Wadimin; Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 Februari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 6 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 53/PID.B/2018/PT PBR
Kasasi : 646 K/PID/2018
Pertama : 510/Pid.B/2017/PN.Rgt
Statistik10211