Putusan PA CIKARANG Nomor 1653/Pdt.G/2014/PA.Ckr |
|
Nomor | 1653/Pdt.G/2014/PA.Ckr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Pembagian Harta |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 19 Desember 2014 |
Lembaga Peradilan | PA CIKARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | M.ag., H. Acep Saifuddin |
Hakim Anggota | Sartino, M. Nur Sulaeman |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILIDalam Konpensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menetapkan harta-harta tersebut di bawah ini adalah harta bersama antara Penggugat dan Tergugat yaitu :2.1 Sebidang tanah seluas 190 meter persegi berikut rumah tinggal berdiri diatasnya, terletak di Perum Green Forest Blok C1, RT. 017, RW. 006, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Sertifikat Hak Milik No. 4157 tertulis atas nama Eka Setya Wahyudi, dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara : Rumah ibu Desi ;Sebelah Selatan : Kantor Pemasaran/Jalan Komplek ;Sebelah Barat : Jalan Blok B ; Sebelah Timur : Tanah Grand Palace;Dengan kewajiban kepada Penggugat dan Tergugat untuk menyelesaikan angsuran/cicilan kepada PT.Bank Niaga Tbk. secara bersama-sama, sejak Penggugat dan Tergugat bercerai tanggal 22 September 2014 sampai dengan tanggal 15 April 2020 yaitu sejumlah 67 (enampuluh tujuh ) bulan x Rp. 4.588.932,- = Rp. 307.458.444,- ( tigaratus tujuh juta empat ratus limapuluh delapan ribu empat ratus empapuluh empat rupiah), masing-masing (seperdua) X 307.458.444,- = 153.729.222,- (seratus limapuluh tiga juta tujuh ratus duapuluh sembilan ribu duaratus duapuluh dua rupiah);2.2 Sebidang tanah seluas 260 meter persegi berikut rumah tinggal berdiri diatasnya, terletak di Kampung Pasir Konci, RT. 014, RW. 005, Desa Pasir Sari, Cikarang Selatan, Bekasi. Sertifikat Hak Milik nomor 4353 atas nama Eka Setya Wahyudi, dengan batas-batas sebagai berikut;Sebelah Utara : Tanah milik ;Sebelah Selatan : Jalan desa ;Sebelah Barat : Jalan desa ;Sebelah Timur : Rumah bapak Amin;Dengan kewajiban kepada Penggugat untuk mengganti cicilan yang telah disetor oleh Tergugat kepada PT. BPR DPM Kredit Mandiri selama 2 (dua) kali angsuran yaitu 2X Rp. Rp. 4.240.000,- = 8.480.000,- (delapan juta empat ratus delapan puluh ribu rupiah);2.3 1 (satu) unit mobil Honda CRV 2.0 MT tahun 2012 warna Brilian White Pearl, Nomor Polisi B 84 HRS, dengan kewajiban kepada Penggugat membayar kepada Tergugat sejumlah X Rp. Rp. 91.993.000,- = Rp. 45.996.500,- (empat puluh lima juta sembilan ratus sembilan puluh enam ribu lima ratus rupiah);2.4 1 (satu) unit Mobil Mitsubishi dengan Nomor Polisi B.9636 KX, Type : FE 304, jenis Mobil Barang, tahun pembuatan 2006, Nomor Rangka MHMFE304B6R047128 No. Mesin 4D31BX8021 atas nama Eka Setya Wahyudi. Dengan kewajiban kepada Penggugat dan Tergugat untuk menyelesaikan angsuran/cicilan kepada PT.BFI Finance Indonesia Tbk. (BFI) secara bersama-sama, sejak Penggugat dan Tergugat bercerai tanggal 22 September 2014 sampai dengan tanggal 24 April 2017 yaitu sejumlah 32 (tigapuluh dua ) bulan x Rp. 3.490.000,- = Rp. 111.680.000,- (seratus sebelas juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah);2.5 1 (salu) unit motor merek Honda, Type NC11B3C A/T BEAT CW, dengan Nomor Polisi B 3508 FCV atas nama Eka Setya Wahyudi (Tergugat);2.6 1 (satu) unit motor honda Vario dengan Nomor Polisi B 6081 FLF, Type NC 110 D, Tahun pembuatan 2007, warna Hitam hijau atas nama Eka Setya Wahyudi;2.7 1 (satu) unit motor Honda Vario ABS dengan nomor Polisi: B 3580 FLI yang dibeli pada bulan Februari 2013;2. 8 Perabotan dan peralatan listrik yang terdiri dari: A. Dalam Penguasaan Tergugat1. 1 (satu) set Lukisan Abstrak hitam putih;2. 1 (satu) tempat tidur merek Elite ukuran 180 x 200;3. 1 (satu) meja rias Kotak kayu solid warna hitam;4. 1 (satu) Buffet TV kayu solid warna hitam;5. 1 (satu) AC LG 1 Pk warna putih;6. 1 (satu) set home theater merek LG;7. 1 (satu) TV Flate merek sharp 29 inch;8. 1 (satu) set bangku santai dan meja kaca warna coklat;9. 1 (satu) lemari 4 pintu kayu solid warna hitam;10. 1 (satu) dispenser merek polytron warna silver;11. 2 (dua) AC Panasonic warna putih 1/2 Pk;12. 1 (satu) kipas angin merek Michio 16 inch warna hitam;13. 1 (satu) ranjang besi ukuran 100 x 200;14. 1 (satu) kipas angin merek Cosmos warna silver pakai remote;15. 1 (satu) lukisan tinta emas dengan bingkai kuning emas "Asmaul Husna";16. 1 (satu) lukisan bingkai emas lembaran Alqur?an;17. Macam-macam lukisan Jogja 3 dimensi;18. 1 (satu) lukisan pasar Apoy bingkai warna emas dibeli;19. 1 (satu) jam merek Junghans ukiran jepara kayu jati;20. 1 (satu) set sofa kain warna coklat cream 2+2+1;21. 1 (satu) meja kaca ruang tamu laci 2 kayu multiplek;22. 1 (satu) lampu gantung warna putih + stainles mangkok;23. 8 (delapan) set Pajangan kristal warna wami ; 24. 1 (satu) TV Flat LED merek Shaip 42 inch;25. 1 (satu) home theater merek philips;26. 1 (satu) lemari kaca kayu solid warna hitam 4 rak kaca;27. 1 (satu) bufet TV kayu warna hitam 2 strip putih;28. 2 (dua) guci besar warna kuning emas naga kembar;29. 2 (dua) guci kecil warna kuning emas naga kembar;30. 1 (satu) bangku keramik warna kuning emas;31. 1 (satu) meja telepon porselin import bunga-bunga;32. 1 (satu) lukisan Asmaul Husna tinta perak/emas hitam;33. 1 (satu) lukisan Tirai dan Guci Allah, Muhammad tinta emas;34. 1 (satu) mesin cuci merek LG 1 tabung warna putih;35. 1 (satu) sofa kain letter L warna warni;36. 1 (satu) sofa malas warna wami;37. 1 (satu) bufet kayu jati warna biji salak;38. 3 (tiga) pajangan guci kecil warna emas;39. 1 (satu) TV merek Sharp 30 inch;40. 1 (satu) set bangku + meja bundar kayu jati;41. 1 (satu) kompor gas Rinai 2 api;42. 1 (satu) kulkas 2 pintu merek Sharp Queen Hybrid;43. 2 (dua) dispenser air merek Arisa warna abu-abu;44. 1 (satu) sepeda olah raga;45. 1 (satu) AC Panasonic 1 Pk warna putih;46. 1 (satu) laptop merek Asus core 5;47. 1 (satu) HP samsung S5;B. Dalam Penguasaan Penggugat1. 1 Ranjang Besi ukuran 100 x 180;2. 1 TV Sharp Alexander;3. 1 lemari 3 pintu kayu solid warna hitam;4. 1 Bufet warna putih merek Olympic;5. 1 set meja makan warna cream;6. 1 rak piring kaca;7. 1 lemari 3 pintu kayu soolid warna hitam.2.9 Pembayaran Ongkos Naik Haji tahun 2018 untuk atas nama Eka Setya Wahyudi dan Nurjanah sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) (ONH +) ke nomor Rekening Bank BCA 3430936459 atas nama Ahmad Fauzan ;3. Menetapkan bahwa Penggugat dan Tergugat masing-masing memperoleh 1/2 (seperdua) bagian dari harta bersama pada butir 2 angka 2.1 sampai dengan angka 2.9 tersebut di atas;4. Menghukum dan memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membagi harta bersama pada poin 2 angka 2.1 sampai dengan angka 2.9 tersebut diatas dan menyerahkan bagian masing-masing atas harta bersama yang dikuasai tersebut. Apabila pembagian secara natura tidak dapat dilaksanakan karena sesuatu hal, maka pembagiannya dilakukan secara in natura yaitu dijual atau dilelang dengan bantuan Kantor Lelang Negara;5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakan oleh Pengadilan Agama Cikarang;6. Menolak dan menyatakan tidak dapat menerima gugatan Penggugat selebihnya;Dalam Rekonpensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian;2. Menetapkan harta-harta tersebut di bawah ini adalah harta bersama antara Penggugat dan Tergugat yaitu :- 1 Unit Kipas angin berdiri merk sekai ;- 2 unit sofa senilai ;- 1 unit rak piring plastik avega ;- 1 Set panci penghangat sayur;- 1 dos piring & gelas ;- 1 unit Alat Panggang Roti;- 1 unit Magic com;- 1 unit strika philip;- 1 unit rice coker;- 1 unit Blander;- 1 unit lemari pakaian container;- 1 unit microwave;- 1 unit sepeda lipat;- 5 set sprei sato;- 3 set sprei spring bad;- Seperangkat perhiasan emas ( 30 Gram );- Box Bayi milik Bahraes;- HP Core yang dibelikan Tergugat di PRJ;3. Menetapkan membagi harta bersama tersebut pada diktum poin 2 (dua) tersebut di atas, masing-masing (seperdua) bagian, untuk Penggugat rekonpensi dan (seperdua) untuk Tergugat rekonpensi;4. Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tidak diterima dan ditolak selebihnya;Dalam Konpensi dan RekonpensiMenghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini diperhitungkan sejumlah Rp. 9.481.000,- (Sembilan juta empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1653/Pdt.G/2014/PA.Ckr.zip
- Download PDF
- 1653/Pdt.G/2014/PA.Ckr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 400 K/Ag/2017
Pertama : 1653/Pdt.G/ 2014/PA.Ckr
Statistik14259